Alasan di Balik Logo Coca-Cola Berwarna Merah

8 Maret 2018 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Coca Cola (Foto: Instagram/@cocacola)
zoom-in-whitePerbesar
Coca Cola (Foto: Instagram/@cocacola)
ADVERTISEMENT
Menjadi salah satu perusahaan minuman soda terbesar di dunia membuat nama Coca-Cola telah diingat oleh masyarakat luas. Berbagai produknya juga sudah banyak didistribusikan ke lebih dari 200 negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Logonya yang berwarna merah menjadi identitas perusahaan soda asal Amerika Serikat ini. Telah melekat sejak awal diperkenalkan pada 1886, rupanya banyak orang berasumsi tentang warna logo Coca-Cola yang mendunia itu.
Dilansir Fox News, beberapa orang menilai bahwa warna merah tersebut berasal dari salah satu iklan pertama Coca-Cola. Iklan itu menampilkan Santa Klaus yang sedang mengenakan setelan baju merah putih sambil memegang sebuah botol soda.
Meski banyak orang yang berasumsi, Coca-Cola punya alasan sendiri mengapa logonya didominasi warna merah menyala. Berdasarkan pernyataan dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, warna merah pada logo produknya telah ada sejak merek Coca-Cola dibuat.
Lebih dari 130 tahun yang lalu, Coca-Cola dijual dalam kemasan barel di toko obat dan apotek Amerika. Sementara itu, produk alkohol juga didistribusikan dengan cara dan kemasan yang sama.
ADVERTISEMENT
Namun bedanya, alkohol dikenai pajak sementara minuman ringan seperti Coca-Cola tidak dikenai pajak. Hal itulah yang kemudian membuat perusahaan Coca-Cola mengecat barel dengan cat warna merah terang, dengan tujuan agar petugas bea cukai dapat dengan mudah membedakan Coca-Cola dan minuman lainnya.
“Saat kamu melihat logo berwarna merah, kamu pasti sudah bisa menebak ada minuman Coca-Cola segar di dalam barel tersebut,” ujar Ted Ryan selaku arsiparis atau juru arsip Coca-Cola.
Dan, ada yang menarik dari warna merah logo Coca-Cola. Kamu mungkin hanya melihat satu warna merah saja di keseluruhan logo, tapi sebenarnya terdapat tiga kombinasi warna merah yang berbeda.
Sementara, untuk font tulisan dalam logo, pihak perusahaan telah mematenkan font jenis ‘Spencerian’ yang telah digunakan sejak tahun 1900-an silam.
ADVERTISEMENT
Kini, Coca-Cola telah menggunakan botol kaca dan plastik dalam proses pendistribusiannya. Kendati demikian, warna merah masih tetap dipertahankan dan menjadi ciri khas botol minuman berkarbonasi ini.