news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPJPH dan Queen of Mall Adakan Program Sertifikasi Halal Gratis buat Pelaku UMK

26 November 2021 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI (BPJPH) bekerja sama dengan Queen of Mall Semarang mengadakan program sertifikasi halal gratis untuk para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pelabelan halal pada suatu produk menjadi salah satu syarat penting usaha. Selain menjamin suatu produk yang dikonsumsi atau dipakai aman dari unsur yang tidak halal, juga memberikan rasa tenang kepada konsumen.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama, hal itu juga mengacu pada peraturan pemerintah mengenai kewajiban sertifikasi halal, yang sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Produk tersebut mencakup barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, BPJPH bersama dengan salah satu mal di Semarang ini sedang mengadakan program sertifikat halal gratis untuk para pelaku UMK di seluruh Indonesia. Para pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan diri ke nomor yang tertera dalam postingan @queenofmallindonesia. Pendaftaran ini akan terus berlangsung hingga 23 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan postingan tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi para pelaku UMK; yaitu memiliki omzet kurang dari Rp 2 miliar per tahun. Serta, harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Tetapi jangan khawatir, bila pelaku UMK tidak memiliki NIB bisa terlebih dahulu mendaftarkan usahanya. Diketahui, proses para pelaku UMK untuk mendapatkan label halal gratis itu adalah 21 hari kerja atau lebih.
Ilustrasi produk halal. Foto: Shutterstock
Nantinya, Queen of Mall akan mengadakan sebuah acara, dan para pelaku UMK yang sudah mendaftar sertifikat halal secara gratis itu akan berkesempatan untuk berpartisipasi pada event tersebut.
“Event tersebut direncanakan akan diadakan tahun depan dan diharapkan bersamaan selesainya pemrosesan sertifikat halal gratis,” ujar Zulva, salah satu pihak penyelenggara kepada kumparanFOOD, Kamis (25/11). Namun, Zulva mengatakan bahwa detail acara tersebut masih dalam proses dan akan diinformasikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Reporter: Destihara Suci Milenia