Marak Pembuatan Es Krim Artifisial, Italia Buat RUU Terkait Izin Produksi Gelato

27 April 2021 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memakan gelato di tengah wisata bersejarah Roma Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memakan gelato di tengah wisata bersejarah Roma Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Selaku negara pelopor kudapan es krim dan gelato, Italia kini sedang geram akan produsen yang tak dapat memenuhi standar kualitas makanan dingin itu. Senator Italia tengah mengambil langkah serius guna melindungi salah satu simbol gastronomi negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Mengutip Food and Wine, belakangan ini banyak toko gelato yang mengembangkan produknya secara artifisial. Mereka mencampurkan udara berlebih dalam campuran es krim agar teksturnya tambah lembut. Tak hanya itu, mereka juga kedapatan mencampurkan rasa buatan, pewarna sintetis, dan lemak terhidrogenasi.
Jelas hal tersebut ditentang oleh pemerintah hingga aktor politik Italia. Bahkan, partai politik Demokrat serta Viva Italia, mengusulkan pembuatan RUU akan izin pembuatan es krim ikonik itu. Bagi siapa pun produsen atau toko yang tertangkap basah tengah menggunakan zat-zat tambahan, maka akan dikenakan denda USD 12.030 setara dengan Rp 174 juta.
Gelato Italia. Foto: Daniel Chrisendo/kumparan
Menurut Ricardo Nencini, senator Italia, sejatinya kuliner tradisional ini adalah ikon gastronomi yang diakui secara global. “Es krim Italia selalu dijadikan gastronomi khas negara kami, bersamaan dengan pasta dan pizza. Namun, undang-undang kami tidak untuk melestarikan es krim buatan tangan serta produsennya,” tutur Ricardo.
ADVERTISEMENT
Umumnya, es krim artisan sendiri, setidaknya hanya mengandung 20-30 persen udara. Sementara itu, gelato buatan industri dinilai memiliki tingkatan udara sebanyak 80 persen. Dalam RUU yang sedang dirancang, nantinya membatasi jumlah udara setidaknya 30 persen saja.
Salah seorang pembuat gelato terbaik di Italia, Stefano Ferraro pun ikut menyuarakan pendapatnya mengenai undang-undang terkait. Menurutnya, aturan RUU akan berguna untuk melindungi konsumen dan pengrajin asli.
Pebalap sepeda KTM Umberto Marengo mengambil kantung plastik berisi es krim untuk diantarkan di Collegno, Turin, Italia. Foto: AFP/MARCO BERTORELLO
Stefano juga mengatakan kalau tidak masuk akal, bila es krim buatan asli harus disandingkan dengan buatan industri. “Banyak dari kita berusaha menemukan massa terbaik dan sesuai akan ide kita. Tapi di titik ini, tidak masuk akal jika harus bersaing dengan mereka yang menggunakan metode lebih mudah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rancangan akhir dari RUU perizinan pembuatan es krim, telah diberikan pada komisi perdagangan dan pariwisata senat. Jika lolos, maka tiap gelato yang dijumpai di negara ini, kurang lebih akan tak begitu mencolok warnanya. Namun, dinilai rasa dessert itu akan lebih lezat dan autentik.
Reporter: Balqis Tsabita Azkiya