Uni Eropa Soal Sertifikasi Halal di Indonesia: Butuh Pelonggaran

3 September 2021 18:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bahan pangan impor. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bahan pangan impor. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Uni Eropa kembali gencarkan mempromosikan produk pangan dari negara asalnya. Beberapa produk unggulan mereka; seperti daging (sapi dan ayam), susu, bahan organik, serta minuman alkohol dan non-alkohol memang cukup digemari masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, masih ada beberapa bahan pangan Uni Eropa lain yang juga digemari masyarakat kita. Kendati masyarakat Indonesia yang kebanyakan penduduknya muslim, tak heran kalau banyak dari kita yang akhirnya memilah bahan pangan luar yang resmi mengantongi sertifikat halal.
Meskipun model produksi mereka terbilang memiliki standar keamanan berkualitas, tapi sejatinya masyarakat Indonesia juga menilai sebuah produk makanan berdasarkan sertifikasi halal. Uni Eropa pun mengaku memahami akan kebutuhan satu itu. Mereka mengerti bahwa masyarakat Indonesia begitu mengedepankan standarisasi halal.
Ilustrasi Halal. Foto: Shutter Stock
Terkait sertifikasi halal pada bahan pangan Uni Eropa, kumparanFOOD pun menanyakan lebih lanjut soal hal tersebut. Dalam jawaban yang dikirimkan Rabu (1/9), Uni Eropa menjawab kalau persyaratan label halal justru menjadi suatu hambatan yang signifikan bagi pebisnis Indonesia dan luar negeri, terutama perusahaan kecil dan menengah.
ADVERTISEMENT
“Bagaimana pun juga Uni Eropa sangat khawatir terhadap persyaratan dari pihak Indonesia yang membuat pelabelan dan sertifikasi halal menjadi wajib untuk berbagai jenis produk yang akan dipasarkan di Indonesia. Hal ini menjadikan sebuah hambatan yang signifikan bagi pebisnis Indonesia dan luar negeri, terutamanya perusahaan kecil dan menengah,” tulis mereka.
Meski begitu, lebih lanjut Uni Eropa juga mencoba mengambil langkah negosiasi. Mereka mengajak Indonesia agar mau melonggarkan dan memberi sejumlah alternatif perihal syarat pelabelan halal tersebut. Seperti menerapkan pendekatan pragmatis, yakni memperbolehkan pengakuan atau sertifikasi halal yang berasal dari lembaga asing.
Pihak Uni Eropa juga mengatakan bahwa mereka memahami keinginan Indonesia untuk menjadi sentra standar halal di tingkat dunia, serta membenarkan bahwa pasar berbasis halal terus tumbuh di Indonesia. Uni Eropa juga mengapresiasi objektif (tujuan) yang memastikan informasi yang dapat diandalkan kepada konsumen.
Ilustrasi keju di kulkas Foto: Shutterstock
Dalam acara virtual peluncuran kampanye "Nikmati Warna-warni Eropa" Rabu (25/8), Marika Jakas, Kepala Seksi Perdagangan dan Ekonomi pada Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia mengatakan bahwa seluruh produk Uni Eropa dipastikan sudah melewati proses produksi yang ketat.
ADVERTISEMENT
Misalnya, model keamanan pangan “farm to fork” yang telah diterapkan di seluruh negara Eropa. Dalam model ini mereka mengeklaim telah menjamin kualitas bahan pangan yang tinggi, autentisitas atau keaslian asal makanan, serta praktik berkelanjutan.
Adanya proses tersebut, menjadi modal utama dalam setiap produk bahan pangan Uni Eropa. Begitu juga yang mereka pasarkan ke Indonesia. Namun ketika ditanya mengenai bahan makanan halal asal Eropa apa saja yang menjadi andalan mereka selama ini? Uni Eropa menjawab, produk susu menjadi salah satu yang paling digemari.
Maka dari itu, mereka mengungkapkan bahwa banyak dari produsen produk susu terkemuka dari Eropa menghasilkan beragam makanan yang telah lama hadir di pasar Indonesia. Banyak dari produsen ini, telah menempatkan investasi pada industri produk susu dan makanan dengan nilai yang cukup besar.
ADVERTISEMENT