Akan Ada Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Narkotika Ibra Azhari

21 Januari 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Aktor Ibra Azhari saat ini masih mendekam di Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Pihak kepolisian bahkan masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengaku Ibra kini masih terus menjalani pemeriksaan.
“Hari ini juga memang ada pemeriksaan untuk berkas perkara tambahan lagi,” ucap Yusri ketika ditemui di kantornya, Selasa (21/1).
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menurut Yusri pihaknya masih membutuhkan keterangan Ibra terkait kasus tersebut. Katanya, dari pendalaman yang dilakukan, sudah muncul dua tersangka baru.
Pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka baru itu. Namun, keduanya memang belum menunjukkan sikap kooperatif atas pemanggilan tersebut.
“Ada pengembangan lagi, kemungkinan akan ada lagi tersangka lain, yang sudah kita layangkan surat pemanggilan,” ungkap Yusri.
“Kita tunggu saja mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan hadir. Kalau memang tidak bisa hadir (dipanggil paksa) karena sudah pemanggilan yang kedua,” tambahnya.
Rilis Narkoba Ibra Azhari di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Giovanni/kumparan
Karena sudah pemanggilan kedua, pihaknya bakalan menunggu sikap koperatif dari tersangka baru itu. Jika belum bisa hadir atas pemanggilan yang direncanakan minggu depan itu, pihak kepolisian bakalan langsung melakukan tindakan pengamanan.
ADVERTISEMENT
“Kalau memang tidak bisa hadir ya kita sesuaikan, ada ketentuan mekanismenya kita langsung membawa ke sini dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.
Meski demikian, Yusri belum mau mengungkap kedua tersangka yang dimaksud. Bahkan, dia juga masih merahasiakan latar belakang dua tersangka tersebut.
“Nanti saya sampaikan,” pungkasnya.
Rilis Narkoba Ibra Azhari di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Giovanni/kumparan
Kasus narkoba yang menjerat adik dari Ayu Azhari ini bukanlah yang pertama terjadi, melainkan yang keempat. Ibra Azhari pertama kali ditangkap karena narkoba pada 31 Agustus 2000.
Polisi menemukan barang bukti berupa Metamfetamin seberat 3,6456 gram, Diazepam seberat 1,1532 gram dan Elsigon 1/2 butir. Dia divonis dua tahun penjara karena kasus ini.
Kasus narkoba kedua yang menjerat Ibra terjadi di tahun 2003. Ibra tertangkap basah memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu dan 230 butir ekstasi. Karena kasus ini, dia divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Hukuman tersebut berakhir pada tahun 2009. Namun, Ibra Azhari sudah kedapatan lagi memiliki sabu-sabu ketika ditangkap pada tahun 2010, di Bali. Dia divonis 6 tahun penjara karena ini.