Alasan Roy Kiyoshi Dipindahkan ke RSKO: Ketergantungan Obat dan Susah Tidur

14 Mei 2020 19:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi direkomendasikan untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta. Dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Roy telah dipindahkan ke RSKO pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan ada beberapa pertimbangan yang membuat pengajuan rehabilitasi dari pihak Roy Kiyoshi diterima. Salah satunya karena pembawa acara Karma itu mengalami kesulitan tidur.
“Selama Roy berada dalam penanganan kami di sini, kami melakukan sesuai prosedural. Roy memang susah sekali tidur dan memang tidak bisa tidur, ini memang mengkhawatirkan kami,” kata Vivick saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
Roy Kiyoshi Dipindahkan ke RSKO. Foto: Giovanni/kumparan
Roy menjalani proses asesmen pada 13 Mei lalu. Berdasarkan hasil asesmen, ia dinyatakan ketergantungan obat. Hal itu pula, menurut Vivick, menjadi alasan pihaknya merekomendasikan Roy untuk menjalani rehabilitasi.
“Roy betul-betul ketergantungan dengan obatnya. Apa yang sudah digunakan Roy, ada obat yang tidak sesuai anjuran dari dokter, maka ini cukup membahayakan untuk kesehatan Roy,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Dari hasil asesmen tersebut kami pun berkoordinasi dengan dokter di RSKO untuk bisa menerima Roy (untuk) melakukan perawatan medis di sana sambil menunggu proses hukumnya berjalan,” lanjutnya.
Roy Kiyoshi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Vivick menyebut Roy merasa amat terpukul selama berada di tahanan. Roy, kata dia, merasa syok dengan persoalan hukum yang menjeratnya. Namun, Roy akhirnya bisa menerima keadaan yang dia hadapi.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada 6 Mei lalu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat itu polisi menemukan 21 butir psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine, Roy dinyatakan positif benzodiazepine.
Presenter Roy Kiyoshi dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna di Epiwalk Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1). Foto: Aria Pradana/kumparan
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, mengatakan kliennya menjalani pengobatan untuk gejala sulit tidur atau insomnia sejak 2017. Kala itu, ia mengonsumsi obat penenang yang diresepkan oleh dokter.
ADVERTISEMENT
Roy sempat sembuh pada 2019. Namun, gejala insomnia kembali ia rasakan ketika masa pandemi COVID-19.
“Roy tertekan dan stres, di situ Roy tidak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur, dia mencari obat tidur dengan melalui online. Tinggal di klik obat tidur apa, keluarlah diazepam,” ujar Henry saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.