Anak Nia Daniaty Berharap Kasus Penipuan Penerimaan CPNS Bisa Berakhir Damai

19 Oktober 2021 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, berharap dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menjeratnya bisa berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10).
“InsyaAllah, nanti kita lihat, ya, mudah-mudahan ada ke sanalah (damai),” kata Susanti.
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
Meski demikian, Susanti mengatakan, hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihaknya dengan pelapor. Namun, ia bakal berupaya untuk membangun iktikad baik.
Olivia Nathania tidak banyak berkomentar mengenai kasus yang dihadapinya. Mengenai perdamaian, Olivia hanya mengatakan bahwa pihaknya belum berkomunikasi lagi dengan pihak pelapor. “Belum (ada komunikasi lagi),” tuturnya.
Kini, Olivia mengatakan yang menjadi fokus utamanya adalah kasusnya bisa cepat selesai. Anak Nia Daniaty itu meminta dukungan terkait persoalan yang menjeratnya.
“Kita lihat aja nanti gimana. Intinya, saya minta doanya saja,” ujar Olivia.
ADVERTISEMENT

Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS

Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
Olivia dan suaminya, Rafly N. Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama Odie Hudiyanto.
Odie juga menyebut dirinya sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia. Odie mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.
Olivia membantah telah melakukan penipuan. Meski begitu, ia menyampaikan penyesalan. “Kalau menyesal, pasti menyesali. Makanya, saya minta doanya biar prosesnya berjalan, mudah-mudahan semakin lancar segalanya," kata Olivia.
ADVERTISEMENT
Rafly juga sudah diperiksa oleh polisi. Rafly mengaku terkejut dengan persoalan yang menyeret namanya. “Ya, kaget juga awalnya,” ujarnya.