Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Anak Nia Daniaty Ditahan Polisi Terkait Kasus Penipuan Penerimaan CPNS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penahanan tersebut dilakukan usai anak Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11).
Mengenai penahanan terhadap Olivia Nathania disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. "Penahanannya 20 hari ke depan," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan polisi memutuskan untuk menahan Olivia karena sudah memiliki cukup bukti dan unsur pidana telah terpenuhi.
Anak Nia Daniaty Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS
Mengenai penetapan tersangka Olivia dalam kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS disampaikan oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Reymond Siagian.
"Iya, kemarin hasil gelar (perkara) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Jerry.
Jerry menyatakan Olivia disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP terkait dengan kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS.
Selain Olivia, suaminya, Rafly N. Tilaar, juga dipolisikan. Pelapor merupakan pengacara bernama Odie Hudianto.
ADVERTISEMENT
Odie mengaku sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania. Dia mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.