news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anak Nia Daniaty Ditahan Polisi Terkait Kasus Penipuan Penerimaan CPNS

11 November 2021 21:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif.  Foto:  Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi ditahan polisi terkait kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Penahanan tersebut dilakukan usai anak Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11).
Mengenai penahanan terhadap Olivia Nathania disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. "Penahanannya 20 hari ke depan," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan polisi memutuskan untuk menahan Olivia karena sudah memiliki cukup bukti dan unsur pidana telah terpenuhi.

Anak Nia Daniaty Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS

Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Mengenai penetapan tersangka Olivia dalam kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS disampaikan oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Reymond Siagian.
"Iya, kemarin hasil gelar (perkara) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Jerry.
Jerry menyatakan Olivia disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP terkait dengan kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS.
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Selain Olivia, suaminya, Rafly N. Tilaar, juga dipolisikan. Pelapor merupakan pengacara bernama Odie Hudianto.
ADVERTISEMENT
Odie mengaku sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania. Dia mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.