Anak Nia Daniaty Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Investasi Bodong

22 November 2021 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi pulsa serta fiber optik.
ADVERTISEMENT
Olivia Nathania dilaporkan oleh perempuan bernama Merina Shanti. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono, mengatakan bahwa kliennya cukup mengenal Nia Daniaty. Pada September lalu, Merina mengaku dihubungi oleh Olivia Nathania.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
“Waktu awal-awal Oi (Olivia) diberitakan perihal penipuan CPNS, klien saya dikontak sama Oi. Dibilang, 'Ini, loh, ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik. Dan ada juga pulsa buat Mobile Legends,'" kata Herdyan saat dihubungi wartawan, Senin (22/11).
Dalam kesempatan itu, Olivia Nathalia menjelaskan keuntungan yang bakal didapat oleh Merina. Dari situ, Merina mulai tertarik untuk ikut berinvestasi.
"Kalau kamu investasi, nanti ada pembagiannya, kayak money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," ucap Herdyan.
ADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
"Di situ klien saya tertarik. Itu, kan, iseng-iseng berhadiah, tapi cukup ada tambahanlah. Gagasan itu akhirnya bilang, 'Oh, ajak aja teman-temannya yang bisa ikut. Tapi, kalau kirim, rekeningnya harus lewat rekening klien saya,'" tambahnya.
Kata Herdyan, awalnya Merina memang menerima pencairan dari investasi tersebut. Namun, di tengah perjalanan, Merina tidak menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan Olivia Nathania.
"Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp 215 juta. Tapi, untuk klien saya, tuh, besar karena dia sampai shock, dia sampai sakit," ungkap Herdyan.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS. Foto: Agus Apriyanto
Rupanya ada 40 korban lain yang ikut investasi tersebut melalui Merina. Sejumlah bukti sudah dilampirkan dalam laporan yang dimasukkan ke Polda Metro Jaya.
"Utamanya bukti chat sama bukti transfer, ya. Itu tak terbantahkan. Sama ada form yang Oi tulis sendiri, kayak perjanjian sepihak, menyatakan bersedia depositkan beberapa rupiah ke si Oi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatan itu, Olivia Nathania dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindakan penipuan dan penggelapan.
Saat ini, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebab, sebelumnya anak Nia Daniaty tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).