Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, Dicecar 42 Pertanyaan Terkait Dugaan Penipuan

18 Oktober 2021 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif.  Foto:  Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dicecar 42 pertanyaan terkait dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
ADVERTISEMENT
Anak Nia Daniaty tersebut sebelumnya pernah diperiksa polisi pada 11 Oktober lalu. Saat itu, ia dicecar 41 pertanyaan.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan pertanyaan terhadap kliennya masih seputar Agustin dan Karnu.
Keduanya merupakan orang yang mengaku sebagai korban. Selain korban, Karnu adalah sosok yang melaporkan Olivia dan suaminya, Rafly N. Tilaar, ke Polda Metro Jaya.
Saat diperiksa oleh polisi, Susanti menyatakan, Olivia membantah semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya. Namun, Susanti tidak bisa menjelaskan secara mendetail karena sudah masuk materi pemeriksaan. "Kita bantah," ucapnya.
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Sementara itu, Olivia mengatakan dirinya berada dalam kondisi kurang sehat. Meski begitu, ia memenuhi panggilan polisi setelah sebelumnya tidak hadir. Olivia tidak banyak bicara mengenai pemeriksaannya. "Minta doanya saja biar semua dilancarkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap Olivia. Rafly tidak ikut diperiksa. Olivia sempat menjawab ketika ditanya mengenai kondisi suaminya. "Suami saya sehat dan alhamdulillah baik-baik saja," ucapnya.
Olivia dan Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pelapor merupakan seorang pengacara bernama Odie Hudiyanto.
Odie juga menyebut dirinya sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia. Odie mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.

Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan

Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Olivia membantah telah melakukan penipuan. Meski begitu, ia menyampaikan penyesalan. “Kalau menyesal, pasti menyesali. Makanya saya minta doanya biar prosesnya berjalan, mudah-mudahan semakin lancar segalanya," kata Olivia saat itu.
ADVERTISEMENT
Rafly juga sudah diperiksa oleh polisi. Rafly mengaku terkejut dengan persoalan yang menyeret namanya. “Ya, kaget juga awalnya,” ujarnya.