Andre Taulany Hadirkan Adik sebagai Saksi di Sidang Cerai
5 November 2025 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
Andre Taulany Hadirkan Adik sebagai Saksi di Sidang Cerai
Andre Taulany menghadirkan dua saksi dalam sidang cerainya dengan Erin.kumparanHITS

ADVERTISEMENT
Proses perceraian komedian Andre Taulany dan istrinya, Erin, kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11). Sidang kali ini beragendakan pembuktian.
ADVERTISEMENT
Andre menghadirkan dua orang saksi di sidang cerai, meski sebelumnya mereka telah mencapai kesepakatan cerai secara damai.
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menyebut proses persidangan wajib dijalankan demi memenuhi persyaratan administrasi hukum.
Menurut Fahmi, akta cerai sebagai bukti sah hanya bisa dikeluarkan oleh Pengadilan apabila seluruh tahapan hukum, termasuk pembuktian melalui saksi, telah dipenuhi.
"Walau sudah sepakat damai, proses hukum di pengadilan ini harus tetap dilaksanakan dengan membuktikan adanya persoalan secara hukum rumah tangga mereka," ujar Fahmi Bachmid usai persidangan.
"Yang dibutuhkan dalam perceraian itu adanya akta cerai, maka proses ini wajib dipenuhi," lanjutnya.
Andre Taulany Hadirkan Adik dalam Persidangan
Dalam sidang pembuktian, pihak Andre Taulany menghadirkan dua saksi. Saksi pertama adalah adik kandung Andre sendiri, sementara saksi kedua adalah seorang karyawan bernama Reza yang juga mengenal baik Andre dan Erin.
ADVERTISEMENT
Keterangan saksi menguatkan fakta telah terjadi permasalahan dalam rumah tangga mereka. Salah satu fakta yang terungkap adalah Andre dan Erin telah pisah tempat tinggal selama hampir satu tahun.
"Hal ini menjadi salah satu bukti kunci yang diajukan di persidangan untuk mendukung permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre," jelas Fahmi.
Kesepakatan cerai secara damai antara Andre dan Erin telah tertuang dalam akta tertanggal 28 Oktober lalu dan diserahkan ke majelis hakim sebagai pertimbangan.
Dengan tahap pembuktian ini, putusan perceraian dijadwalkan akan digelar pada 11 November 2025 mendatang, secara e-court.
