Ardhito Pramono Ungkap Penyesalan Usai Tersangkut Kasus Narkoba

13 Januari 2022 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ardhito Pramono di BNI Java Jazz Festival 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ardhito Pramono di BNI Java Jazz Festival 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono menyesali perbuatannya usai tersangkut kasus narkoba. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Mengenai penyesalan Ardhito Pramono disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Perlu saya sampaikan tersangka menyesali perbuatannya. Tadi tidak sempat menyampaikan,” kata Zulpan saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Zulpan mengatakan Ardhito Pramono juga menyampaikan kepada penyidik terkait imbauan kepada generasi muda.
Pria 26 tahun ini mengimbau generasi muda supaya tidak melakukan apa yang dia lakukan.
“Kepada penyidik yang bersangkutan mengimbau generasi muda agar tidak melakukan apa yang dia lakukan, menggunakan narkoba dengan alasan apa pun karena ini merusak mental, moral, merugikan, dan melanggar hukum,” ucap Zulpan.
Dari hasil tes urine, Ardhito dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Ardhito disangkakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” tutur Zulpan.
ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ditangkap Polisi saat Konsumsi Ganja

Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Terkait kasus narkoba yang menjerat Ardhito, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam, dan satu handphone milik tersangka. Terkait pil alprazolam sudah ada resep dari dokter.
Zulpan menyatakan, saat ditangkap, Ardhito sedang menggunakan ganja. Ardhito, kata Zulpan, mengenal ganja sejak 2011.
"Sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan tujuan Ardhito menggunakan ganja untuk bisa memberikan rasa tentang dan fokus dalam bekerja. "Ganja dimiliki untuk konsumsi sendiri," ucapnya.