Artis Singapura, Aliff Aziz, akan Dipenjara karena Curi Uang Penyanyi Indonesia

7 Agustus 2020 22:31 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Singapura, Aliff Aziz. Foto: Instagram /@iamalifaziz
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Singapura, Aliff Aziz. Foto: Instagram /@iamalifaziz
ADVERTISEMENT
Penyanyi sekaligus aktor asal Singapura, Aliff Aziz, dinyatakan bersalah, karena telah mencuri uang dari penyanyi berdarah Indonesia, Raja Yunika Perdhana Putri.
ADVERTISEMENT
Ini bukan kontroversi Aliff yang pertama. Sebelumnya, ia sudah banyak terlibat masalah, mulai dari skandal perselingkuhan dan kawin cerai.
Dilansir Today Online, kasus bermula ketika Aliff bertemu dengan Raja Yunika Perdhana Putri, pada Juli 2019 di Studio M Hotel, Singapura. Kala itu, Aliff berjanji akan membantu karier Raja di belantika musik Indonesia.
Setelah pertemuan itu, Raja tertidur dan meninggalkan tas serta dompetnya di tempat Aliff berada. Ketika terbangun, Raja mendapati uang di dompetnya senilai SGD 300 (setara Rp 3,2 juta) dan Rp 1 juta telah raib.
Ketika dikonfrontasi via telepon, Aliff Aziz menyanggah telah mencuri uang Raja Yunika Perdhana Putri. Setelah kasus dilaporkan ke polisi, barulah Aliff mengakui perbuatan tak terpujinya itu.
Penyanyi Singapura, Aliff Aziz. Foto: Instagram/@aliffazizfc
Aliff mengaku butuh uang untuk membiayai keluarganya. Saat ini, Aliff pun sudah mengembalikan uang Raja, namun kasus hukum terus berjalan.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Aliff juga berurusan dengan hukum setelah mencuri sebungkus rokok dan sebatang korek dari seseorang di Mall Plaza Singapura, Orchard Road, Singapura. Peristiwa itu terjadi pada Agustus 2019.
Beberapa bulan setelahnya, Aliff lagi-lagi ditangkap polisi ketika mabuk di kawasan Orchard Road.
Pelantun lagu Sayang Sayang itu bisa dipenjara hingga 7 tahun karena melakukan pencurian di tempat tinggal. Aliff juga bisa dijatuhi hukuman penjara paling lama 6 bulan karena perilaku tidak tertib di depan umum.
Pengacara Aliff Aziz, Murali Pillai, menyatakan bahwa kliennya menderita penyakit kejiwaan. Ia berharap, hal itu bisa membuat pihak berwajib bersedia meringankan hukuman.