Arya Claproth Mengaku Punya Bukti Rekam Medisnya Dipalsukan oleh Karen Idol

25 Maret 2020 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
 Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Karen Pooroe alias Karen Idol dan suaminya, Arya Satria Claproth, tak kunjung mereda. Keduanya seolah berlomba membuktikan kebenaran dari pernyataan-pernyataan yang mereka lontarkan mengenai satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar bahwa Arya Satria Claproth pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Karen Idol juga telah membenarkan hal tersebut.
Arya Satria Claproth pun sudah membantah itu. Seolah tak cukup, ia kini menggenggam bukti terkait bantahannya tersebut.
“Ini rekam medis kejiwaan atas nama saya. Dalam rekaman, nomor telepon yang terdaftar adalah nomor telepon Karen," ucap Arya Satria Claproth di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Arya Satria Claproth dan Karen Idol. Foto: Giovanni/kumparan dan Instagram/@karenpooroe
Menurut Arya Satria Claproth, Karen Idol berkunjung ke salah satu rumah sakit di Jakarta pada 21 Oktober 2019 lalu.
“Tanggal kunjungan pertama 21 Oktober 2019 untuk bertemu seseorang dan Karen tidak mau membayar tagihan tersebut. Karena ini atas nama saya, jadi saya yang harus bayar tagihan. Di tanggal yang sama, seseorang tersebut memberikan resep kepada Karen,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Karen Idol mengatakan suaminya pernah dirawat selama empat tahun di rumah sakit jiwa. Sementara itu, rekam medis yang berada di tangan Arya Satria Claproth tersebut dibuat pada tahun lalu.
“Ini semua file baru yang baru dibuka oleh Karen. Karen membuat janjian dengan psikiater dengan memalsukan identitas saya dan membuka rekaman medis punya saya. Data ini dibuat. Saya ada bukti yang kuat lagi,” tutur Arya Satria Claproth.
Arya Satria Claproth Mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Foto: Giovanni/kumparan
Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga, turut menyampaikan pendapatnya. Ia mengaku tak pernah melihat bukti bahwa kliennya pernah mengalami gangguan kejiwaan dan dirawat selama empat tahun di rumah sakit jiwa.
Menurut Andreas Nahot Silitonga, pihaknya sudah mempertimbangkan untuk melaporkan Karen Idol atas dugaan pencemaran nama baik lantaran hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ini yang akan kami coba ungkap kebenarannya karena harga diri keluarga Claproth sudah terganggu untuk hal-hal yang kami juga tidak mau,” pungkas kuasa hukum Arya Satria Claproth itu.