Ashanty Bantah Tudingan Perampasan, Beberkan Bukti Penyerahan dari Eks Karyawan

5 Oktober 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ashanty Bantah Tudingan Perampasan, Beberkan Bukti Penyerahan dari Eks Karyawan
Pengacara Ashanty menunjukkan surat bukti serah terima aset dari Ayu Chariun Nurisa.
kumparanHITS
Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Ashanty membantah tudingan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terkait perampasan aset dan akses ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan.
ADVERTISEMENT
Indra menegaskan, Ashanty tak pernah melakukan perampasan. Namun, Ayu yang justru telah menyerahkan sejumlah aset sebagai bentuk komitmen menyelesaikan masalah dengan Ashanty.
"Ini (surat) ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan. Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," kata Indra dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan, sembari menunjukkan surat serah terima.
Penyanyi Ashanty saat mengecek tanah warisan terkait sengketa tanah di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Kamis, (18/9/2025). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Ayu melalui kuasa hukumnya sempat mengatakan Ashanty menyuruh karyawannya mendatangi rumah Ayu dan mengambil sejumlah aset. Namun, menurut Indra, hal tersebut merupakan permintaan dan izin dari pihak Ayu sendiri.
Oleh karena itu, Indra mengatakan bahwa keterangan yang dilontarkan Ayu terhadap Ashanty adalah fitnah kejam.
ADVERTISEMENT
"Pada kesempatan ini kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu," kata Indra.
"Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," tambahnya.
Mengenai akses ilegal yang ditudingkan Ayu terhadap Ashanty, Indra juga memberikan bantahan. Indra menyebutkan bahwa Ayu memang sudah mengakui perbuatan dugaan penggelapan uang perusahaan.
Ayu bahkan sudah menandatangi surat pengakuan bermaterai. Oleh karena itu, HP dan laptop Ayu diserahkan kepada Ashanty sebagai bukti penunjang.
"Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar. Laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty," tutur Indra.
ADVERTISEMENT
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Istri Anang Hermansyah, dilaporkan atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.
Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.