Atta Halilintar Cabut Laporan, Polisi Akan Segera Bebaskan Savas dari Tahanan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya kira, upaya mediasi kemungkinan sudah terlaksana sebelum yang bersangkutan ke sini. Barangkali yang bersangkutan sudah terlaksana di luar oleh para pihak. Hasilnya kemudian disampaikan ke kita hari ini," ujar Kompol Achmad Akbar di kantornya, Selasa siang.
Menurut Kompol Achmad Akbar, pihaknya bakal segera mengakomodasi hasil mediasi tersebut. Saat ini, pihaknya masih akan melakukan kajian secara materi dan administratif.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga bakal segera mengeluarkan Savas Fresh dari penahanan. Proses tersebut diupayakan bisa terselesaikan hari ini.
"Intinya, apa yang yang disampaikan pihak pelapor sudah kita terima, mudah-mudahan selesai. Kalau sudah selesai, terhadap tersangka akan kita keluarkan statusnya sebagai tahanan. Tentunya hari ini. Karena pencabutannya sudah kita sampaikan hari ini, kita juga berkewajiban untuk menuntaskannya hari ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Kompol Achmad Akbar menjelaskan bahwa pihaknya tak tahu persis mengenai proses mediasi yang terjalin antara kedua belah pihak. Yang jelas, ia memastikan Savas Fresh akan dibebaskan dari penahanan setelah terjadinya penghentian penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Kalau di dalam penyidikan, kita tentunya mengenal istilah penghentian penyidikan. Walaupun berkaitan dengan status tahanan, artinya akan kita keluarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Savas Fresh dilaporkan oleh Atta Halilintar terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah, yang sebagian besar dilakukan di ranah ITE.
Savas sudah diamankan dan ditahan pihak kepolisian sebagai buntut pelaporan Atta Halilintar. Atta dan Aurel Hermansyah pun dikabarkan sempat menemui Savas Fresh.