Baca Pleidoi, Vanessa Angel Minta Tidak Dipisahkan dengan Keluarga dan Anak

26 Oktober 2020 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah saat hadir sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10).
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vanessa Angel bersama suaminya Bibi Ardiansyah saat hadir sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Vanessa Angel menjalani sidang terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10). Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
ADVERTISEMENT
Vanessa membacakan sendiri pleidoi yang ia tulis. Pemain sinetron Cinta Intan itu mengungkapkan pleidoi yang ia baca bukanlah sebuah pembelaan.
“Majelis hakim yang terhormat, izinkan saya Vanessa Angel menyampaikan curahan hati saya, apa yang saya sampaikan ini bukanlah pembelaan melainkan rintihan hati yang selama ini bergejolak di hati saya,” kata Vanessa Angel dalam persidangan.
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ronny
Vanessa Angel Terjerat Kasus Narkoba Terkait Dugaan Kepemilikan Xanax
Vanessa Angel terjerat kasus narkoba terkait dugaan kepemilikan 20 butir xanax. Ibu satu anak ini sempat mengungkapkan bahwa dirinya menggunakan xanax sejak 2016.
“Saya mengonsumsi obat tersebut berdasarkan resep dokter karena gangguan kecemasan yang saya alami membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah, dan gangguan emosi yang berubah-berubah,” tutur Vanessa.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Vanessa tak menampik dirinya melakukan kesalahan, yakni dengan menebus resep tersebut di Surabaya. Ia mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
“Saya menebus obat di apotek Surabaya tak sesuai prosedur karena resep obat saya tidak diminta pihak apotek, namun masih di sana,” ungkap Vanessa.
“Untuk itu saya merasa sedih dan menyesal, terlebih lagi saya telah menyakiti hati keluarga saya atas pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya,” lanjutnya.
Terdakwa Vanessa Angel menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ronny
Dalam pleidoinya, Vanessa juga menyoroti perannya sebagai seorang ibu. Ia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hal itu.
“Saya adalah seorang ibu, dan anak saya baru berumur tiga bulan yang masih butuh kasih sayang dan air susu ibu. Saya akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, saya akan menjadi ibu yang baik untuk anak saya. Saya akan menjadi panutan yang baik untuk anak saya, saya berjanji,” ucap Vanessa
ADVERTISEMENT
Vanessa berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan terbaik untuknya. Terlebih, ia harus menjalani perannya sebagai seorang ibu dan istri yang baik dalam keluarganya. Selain itu kondisi perekonomiannya kini juga tengah menurun.
“Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut. Semoga saya bisa membantu suami saya,” tutur Vanessa.
Terdakwa Vanessa Angel ditemani suaminya Bibi Ardiansyah usai menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ronny
Dalam pleidoinya, Vanessa meminta kepada majelis hakim agar tidak memisahkannya dengan keluarga dan anaknya.
“Bapak majelis hakim yang saya muliakan, bapak tentu merasakan bagaimana menjadi orang tua yang memiliki anak. Saya mohon dalam putusan ini bapak tidak memisahkan saya dengan keluarga dan anak saya. Demikian curahan hati saya, semoga bisa menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan terkait kasus saya,” tutup Vanessa.
ADVERTISEMENT
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menilai Vanessa secara sah dan meyakinkan sudah melakukan tindak pidana. Ia dinilai terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil xanax.
Atas perbuatannya, Vanessa Angel dituntut jaksa penuntut umum dengan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.