Bantah Tudingan Medina Zein, Irwansyah Klaim Punya Bukti Tak Gelapkan Rp 1,9 M

27 Maret 2020 20:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zaskia dan Irwansyah menikmati waktu liburan di Disneyland, Paris. Foto: Instagram @zaskiasungkar15
zoom-in-whitePerbesar
Zaskia dan Irwansyah menikmati waktu liburan di Disneyland, Paris. Foto: Instagram @zaskiasungkar15
ADVERTISEMENT
Medina Zein pada Oktober 2019 melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait dugaan dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta. Suami Zaskia Sungkar itu seharusnya memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, hanya saja ia minta izin berhalangan hadir karena sedang fokus menjalani program bayi tabung.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Irwansyah tak pernah berkomentar mengenai laporan Medina Zein tersebut. Baru hari ini, Jumat (27/3), ia memberi penjelasan kepada wartawan melalui press release yang diunggah di Instagram.
Irwansyah Foto: Munady
Mengawali penjelasannya, Irwansyah menulis PT Bandung Makuta yang berdiri pada 26 Januari 2017 dimiliki secara bersama dengan komposisi saham 30 persen milik Laudya Cynthia Bella, 20 persen milik dirinya, 20 persen milik Hafiz Khairul Rijal, 20 persen milik Medina Susani alias Medina Zein, 9 persen milik Zaskia Sungkar, dan 1 persen milik Fitra Olid Joanda.
Laudya Cynthia Bella menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bandung Makuta. Sementara itu, Irwansyah, Medina Zein, Zaskia Sungkar, dan Hafiz Khairul Rijal menjabat sebagai komisaris, serta Fitra Olid Joanda sebagai direktur.
ADVERTISEMENT
Yang dipersoalkan Medina Zein adalah uang Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening PT JCorp Indonesia Berkah, perusahaan milik Irwansyah. Dana tersebutlah yang, menurut perempuan berusia 27 tahun itu, digelapkan oleh rekan bisnisnya.
Pengusaha Medina Zein bersama suaminya Lukman Azhari saat memberi keterangan dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
Aktor berusia 35 tahun tersebut kemudian menjelaskan kronologi mengapa dana tersebut masuk ke rekening PT JCorp Indonesia Berkah. Para pemilik saham, menurutnya, melangsungkan rapat mengenai operasional PT Bandung Makuta pada 23 Desember 2017.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Lukman Azhari serta Irfandi yang tidak termasuk sebagai pemegang saham. Kala itu diputuskan bahwa PT Bandung Makuta akan memberikan fee management kepada PT JCorp Indonesia Berkah untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta, sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya.
ADVERTISEMENT
"Keputusan rapat untuk memberikan fee management kepada PT JCorp Indonesia Berkah berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan sudah berjalan kurang lebih 2,5 tahun. Jika ditotal, sebesar kurang lebih Rp 1,9 miliar. Ini yang dipersoalkan Medina Zein," ujar Irwansyah melalui press release itu.
Laudya Cynthia Bella. Foto: Munady/kumparan
Irwansyah kemudian membantah dengan tegas dugaan bahwa ia menggelapkan dan menikmati dana Rp 1,9 miliar itu. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk menggaji pegawai, sesuai dengan keputusan rapat pada 23 Desember 2017.
Ia juga menegaskan keputusan rapat itu legal lantaran disetujui seluruh pemegang saham. Ya, tak terkecuali Medina Zein yang memang kemudian meninggalkan rapat karena travel miliknya bermasalah.
"Medina Zein mewakilkan kepada salah satu orang kepercayaannya untuk mengikuti rapat sampai selesai. Apakah kami ada bukti Medina Zein setuju dengan hasil rapat? Ada. Setelah Medina Zein pergi meninggalkan rapat, Medina Zein mengirimkan Telegram chat di grup pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apa pun keputusan rapat," tutur Irwansyah.
ADVERTISEMENT
Irwansyah kemudian mempertanyakan mengapa Medina Zein baru mempermasalahkan hal itu setelah sekitar dua setengah tahun kemudian. Menurutnya, seluruh laporan keuangan secara periodik pun selalu diinformasikan oleh direktur di Telegram chat group pemilik saham.
"Apabila Medina Zein tidak suka dengan keputusan yang dia hadir dan setujui, sebagai pemilik saham, dia seharusnya minta diadakan Rapat Umum Pemegang Saham," pungkas Irwansyah terkait kronologi permasalahannya dengan Medina Zein.