Berdasarkan Hasil Tes Rambut, Jennifer Jill Dinyatakan Positif Pakai Narkoba

24 Februari 2021 16:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, tersangkut kasus narkoba. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jennifer sempat dibawa ke Puslabfor di Sentul, Bogor, Jawa Barat, untuk pemeriksaan spesimen rambut.
ADVERTISEMENT
Tes rambut dilakukan karena berdasarkan hasil tes urine, Jennifer Jill dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Hasil tes rambut sudah keluar.
“Hasil sudah kami peroleh, di mana hasil dari tes rambut tersebut adalah benar positif mengandung metamfetamin dari spesimen rambut saudari JJ,” kata Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di kantornya, Rabu (24/2).
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Arif mengatakan hasil tes rambut juga menunjukkan perkiraan waktu Jennifer menggunakan narkoba. Dari hasil tes rambut menunjukkan perempuan 50 tahun itu memang sempat mengonsumsi barang haram tersebut
“Durasi waktu dari pemeriksaan spesimen rambut ini adalah satu hingga tiga bulan pemakaian. Artinya, dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu,” tutur Arif.
Barang bukti narkoba milik Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (19/2). Foto: Ronny
Pada saat mengamankan Jennifer Jill di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
ADVERTISEMENT
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.
Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (19/2). Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan hasil dari spesimen rambut, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus narkoba yang menjerat Jennifer.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangan terkait temuan selama ini,” tutup Arif.
Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan sabu. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.