Kumparan Logo

Bukti Chat Diungkap di Sidang, Ammar Zoni Titip Plastik Klip ke Dokter Kamelia

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dokter Kamelia dalam sidang perdana kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dokter Kamelia dalam sidang perdana kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Nama Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, disebutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan).

Hal itu terungkap saat saksi dari pihak kepolisian, Bambang, membawa ekstraksi percakapan Ammar Zoni dan Kamelia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

Bukti percakapan antara Ammar Zoni dan Amelia menjadi salah satu temuan Bambang saat melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Obrolan lewat aplikasi WhatsApp itu membahas mengenai permintaan barang berupa plastik klip.

"Terus ada juga chatting-annya, di sini Kamelia ini menjawab katanya, 'Selain plastik, yang mau digojekin apa lagi?' gitu kan. Terus dijawab, 'Sudah plastik aja', 'Aku enggak mau dadakan. Soalnya besok aku harus praktik, enggak jelas, mau diurus tapi di PC gitu. Kabarin aja ya kalau mau ambil plastik'," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan isi chat tersebut.

Jaksa mengatakan percakapan tersebut ditemukan di telepon seluler milik Ammar yang telah disita. Dalam chat itu, Kamelia menanyakan hal lain yang mau dititip Ammar.

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kedua kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Ammar mengatakan bahwa klip plastik tersebut merupakan titipan dari Jaya. Namun, menurutnya, klip plastik itu belum sempat dikirim ke rutan.

"Maksudnya kamu kan tadi bilang plastiknya enggak jadi kirim, tapi kan chatting-an kamu sini, 'Di-gojek-in aja nanti ketemu sama Takim yang bawa, ngerti enggak?'. Terus si Kamelia ini jawab, 'Ini selain plastik, apa lagi yang mau dikirim?' Berati kan itu plastiknya terkirim dong," kata JPU.

"Belum dikirim dong," timpal Ammar.

Ketika dikonfirmasi, Kamelia mengaku tak tahu menahu soal plastik klip yang dimaksud dalam isi chat tersebut. "Maksud soal plastik aku tidak tahu apa-apa, cuma titip ya sudah plastik," tuturnya.

Kendati demikian, Kamelia mengaku kerap mengirimkan barang-barang ke Ammar. Salah satunya terkait obat-obatan.

"Kalau masalah obat, Ammar dalam pengawasan dokter psikiater teman saya. Jadi saya emang tiap seminggu sekali ngasih obat psikiater buat Bang Ammar. Udah, itu aja," ucap Kamelia.

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kiri) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Ammar didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.

Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.

Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara waktu agar memudahkan proses persidangan.