Butuh Keterangan, Polisi Buka Kemungkinan Temui Langsung Lesti Kejora
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi mengatakan, Lesti Kejora dijadwalkan dimintai keterangan pada hari ini, Jumat (7/10), terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT itu diduga dilakukan oleh suami Lesti, Rizky Billar.
Alasan Polisi Minta Keterangan Lesti Kejora Lagi
Nurma menyatakan, belum ada konfirmasi dari Lesti apakah bisa datang ke Polres Metro Jakarta Selatan atau tidak. Apalagi Lesti berada dalam kondisi sakit.
“Untuk keterangan yang kita butuh harus dapat, entah kita datangi saudari L atau saudari L datang ke Polres Jakarta Selatan,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Nurma mengungkapkan alasan pihaknya meminta keterangan tambahan dari Lesti terkait dugaan KDRT. “Untuk kelengkapan berita acara yang dilaporkan. Kita butuh kembali kejelasan,” tuturnya.
Lesti melaporkan Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada 28 September lalu. Billar dilaporkan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT
Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada 6 Oktober 2022. Namun, pria 27 tahun itu tidak memenuhi panggilan karena psikisnya terganggu.
Kuasa hukum Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan surat mengenai permohonan penundaan pemeriksaan. Polisi akan memeriksa Billar pekan depan.