Cathy Sharon Lebih Hati-hati Gunakan Media Sosial

10 Januari 2019 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cathy Sharon di Polda Metro Jaya.  (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cathy Sharon di Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Artis Cathy Sharon mengaku kaget dan sedih karena turut terseret kasus prostitusi online. Foto wajah dirinya diedit dengan anggota tubuh lain dan menyebar secara cepat di beberapa media sosial.
ADVERTISEMENT
Tak ingin namanya menjadi tercemar akibat kasus tersebut, Cathy bersama dengan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Pasal terkait pencemaran nama baik di media sosial atau ITE, dan konten asusila alias pornografi, telah ia daftarkan untuk mengusut sosok pengedit atau pengedar muka dirinya tersebut.
"Jadi saya ingin mengklarifikasi dan buat laporan juga, supaya orang-orang juga tahu dan saya juga bisa membersihkan nama saya lah," ucapnya usai membuat laporan, Kamis (10/1).
Aktris Cathy Sharon (tengah) memberikan keterangan pers seusai membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).  (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Aktris Cathy Sharon (tengah) memberikan keterangan pers seusai membuat laporan terkait pencemaran nama baik dirinya, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Tak hanya itu saja, perempuan keturunan Perancis tersebut mengaku bahwa foto-foto yang menampilkan editan wajah dirinya juga tersebar di grup WhatsApp teman-teman sekolah anaknya. Hal itu sudah tentu sangat mengganggu kehidupan sosial anak-anaknya.
"Anak-anak saya masih kecil ya, tetapi yang pasti ini kan kehidupan sosial di sekolahan anak. Orang tuanya pasti sudah melihat dan mungkin juga sudah bertanya-tanya ya. Ya saya hanya ikut sedih aja, saya tidak mau orang berspekulasi, dan saya tidak mau berdiam diri saja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pemain film 'Dawai 2 Asmara' itu mengatakan keluarganya sangat terganggu tentang informasi yang mencemarkan namanya itu. "Ibu saya saja sampai ditelpon sama teman-temannya," imbuh Cathy Sharon.
Cathy Sharon di Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cathy Sharon di Polda Metro Jaya. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Ia juga menyarankan kepada pihak yang melakukan pengeditan ataupun menyebarkan link terkait foto-foto tersebut, agar lebih berhati-hati dan memikirkan ulang dalam menggunakan media sosial.
"Untuk orang yang sudah membuat berita ini atau membuat foto ini, saya juga mohon dipikirkan. Kalau misalnya anda berada di posisi saya seperti apa rasanya," kata perempuan berusia 36 tahun ini.
Sebagai dampak terseretnya dalam kasus prostitusi online, Cathy mengaku hal ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Ya kita harus lebih berhati-hati. Saya juga mengimbau kepada para pengguna media sosial. Ini juga pelajaran buat saya bahwa kita harus lebih berhati-hati dalam membaca dan menyebar berita yang ada," ungkap Cathy Sharon.
Cathy Sharon (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Cathy Sharon (Foto: Munady)
Dalam laporan bernomor: LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 10 Januari 2019, Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1, dan atau pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Serta Pasal 4 Jo pasal 29 UU nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana 4 dan 6 tahun penjara.
ADVERTISEMENT