Cerai dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Wajib Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan

18 Januari 2022 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
zoom-in-whitePerbesar
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
ADVERTISEMENT
Pesinetron Kenang Mirdad telah bercerai dengan selebgram Tyna Dwi Jayanti, yang selama ini dikenal sebagai Tyna Kanna Mirdad. Sidang putusan kasus perceraian mereka digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara eCourt pada hari ini, Selasa (18/1).
ADVERTISEMENT
Setelah resmi cerai, Tyna Dwi Jayanti selaku penggugat mendapat hak asuh atas dua anak mereka. Di sisi lain, Kenang Mirdad diwajibkan untuk menafkahi kedua anaknya.
"Menghukum tergugat untuk memberikan kepada penggugat nafkah untuk kedua anak penggugat sebesar Rp 10 juta (per bulan), di luar biaya pendidikan dan kesehatan, hingga anak itu dewasa dan mandiri dengan kenaikan minimal 10 persen setiap tahun," beber Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Besaran nafkah tersebut adalah permintaan dari Tyna Dwi Jayanti. Majelis hakim mengabulkannya dalam persidangan.
"Iya, penggugat meminta untuk ditetapkan biaya pemeliharaan dari kedua anak orang tersebut kepada tergugat sejumlah itu sehingga dikabulkan semuanya," ujarmya.
Kenang Mirdad wajib membayar nafkah tersebut hingga kedua anaknya dianggap dewasa secara hukum.
ADVERTISEMENT
"Sampai dewasa, ya. Dewasa itu 21 tahun atau mandiri, dia sudah punya kehidupan sendiri, sehingga tidak ketergantungan dengan orang tua. Kalau misalnya 21 tahun dia masih kuliah, berarti belum mandiri," pungkas Taslimah.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Mengilas balik, Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad menikah pada Agustus 2009. Mereka dikaruniai dua anak perempuan.
Tahun lalu, rumah tangga mereka diterpa isu tak sedap. Tyna Dwi Jayanti disebut-sebut berselingkuh.
Kemudian Tyna Dwi Jayanti menggugat cerai Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021, tak lama setelah isu tersebut beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial.