Claudio Martinez Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan Pegawai Kelab Malam

14 Juli 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesinetron Claudio Martinez di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Claudio Martinez di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan pesepakbola sekaligus aktor Claudio Martinez telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang pegawai kelab malam berinisial A.
ADVERTISEMENT
Claudio diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Mendy Hermawan dan Hala Manurung.
"Hari ini, Claudio dipanggil sebagai terlapor. Pelapornya saudara A, dia adalah karyawan atau waiters di bar tersebut dan dia (Claudio Martinez) dicecar 20 pertanyaan, seputar pelapor yang melaporkan Claudio dengan Pasal 351 terkait penganiayaan," ungkap Mendy Hermawan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7).
Claudio Martinez pun tampak tenang usai pemeriksaan. Ia mengaku, bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik.
"Kita jawab sejujur-jujurnya sesuai apa yang terjadi malam itu. Alhamdulilah semua lancar," tutur Claudio dalam kesempatan yang sama.
Claudio Martinez sebenarnya juga melaporkan pegawai kelab malam yang diduga menganiaya dirinya ke Polda Metro Jaya pada 2 Juli lalu. Ia melaporkan lima orang pelayan kelab malam terkait dugaan pengeroyokan.
ADVERTISEMENT
Namun saat ini, Claudio justru dipanggil duluan sebagai terlapor usai dilaporkan balik oleh pegawai kelab malam.
Menurut Mendy Hermawan, sangat wajar jika Claudio dipanggil terlebih dahulu atas laporan dari pihak kelab malam.
"Kami ini hadir, ya, mencoba sebaik mungkin mematahkan laporan tersebut. Karena, kami yakin Claudio bukan penganiaya. Justru dia dianiaya secara anarkis. Di situ dia bahkan disiksa," kata Mendy.
Claudio Martinez. Foto: Instagram/@martinezzclaudio
Pihak Claudio Martinez pun telah menanyakan pada polisi mengenai laporannya terhadap lima oknum pelayan kelab malam yang diduga melakukan pengeroyokan.
"Tadi sudah ketemu Kanitnya, Pak Budi, dijelaskan bahwa Rabu kami diharapkan hadir, bersama istri dan saksi-saksi yang kita punya," ujar Mendy.
"Jadi, Rabu minggu depan, jam 10, kita akan datang lagi membawa saksi untuk diperiksa," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Claudio diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah karyawan di tempat hiburan malam pada Sabtu (2/7). Ia telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya yang terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Juli 2022.
Rupanya, Claudio dipolisikan balik oleh pegawai kelab malam tersebut. Hal itu disampaikan Mendi Hermawan usai mendampingi kliennya menyerahkan barang bukti soal kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
"Kebetulan dari pihak Kafe sana, karyawan di sana juga membuat laporan terhadap klien kita," kata Mendi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7).
Mendi mengatakan, dalam laporan yang dilayangkan terhadap Claudio, kliennya dituduhkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Itu yang aneh, makanya nanti kita minta keadilan ini benar-benar ditegakkan. Memang semua warga negara punya hak melapor. Cuma nanti penyidik harus bersikap adil dan fair," ucap Mendi.
ADVERTISEMENT