Datangi PN Bandung, Marshanda Jadi Saksi Kasus KDRT yang Menjerat Arya Claproth

16 Februari 2021 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Marshanda saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (15/11).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Marshanda saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (15/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Aktris Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (16/2) untuk memberi keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Arya Satria Claproth dan pelapor Karen Pooroe alias Karen Idol.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, Marshanda bakal memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan. Berdasarkan pantauan kumparan, Marshanda datang mengenakan kaus warna abu dan jas putih. Dia pun mengenakan masker warna putih.
Marshanda di PN Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Marshanda berjalan didampingi kuasa hukumnya. Dia sempat menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dulu lalu memasuki ruangan sidang. Kepada wartawan, dia menyatakan kesiapannya memberi keterangan.
"Siap (memberi keterangan). Nanti saja, ya, masuk ruang sidang dulu takutnya telat," kata Marshanda singkat.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Marshanda sempat membagikan foto dirinya bersama Arya. Dalam keterangannya, Marshanda mengaku akan membongkar fakta sebenarnya.
"Bongkar fakta, ditempat yang semestinya. Bukan untuk cari sensasi, bukan untuk pansos, apalagi menyebar fitnah. Sampai ketemu di Pengadilan Negeri Bandung hari Selasa, 16 Februari 2021. It’s time for the Truth to rise. #SaksiMahkota #standupforthetruth," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Mengilas balik, Karen Idol melaporkan Arya Satria Claproth yang kala itu masih berstatus suaminya atas tuduhan tindak KDRT ke Polrestabes Bandung pada tahun lalu. Arya lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret lalu.