Datangi Polda, Lia Ladysta Dicecar Sekitar 20 Pertanyaan soal Laporan Syahrini

10 Juni 2020 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
ADVERTISEMENT
Pedangdut Lia Ladysta mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Ia datang didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa polisi, Lia Ladysta mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait dirinya yang diduga menyerang nama baik seseorang. Lia juga diminta untuk menjelaskan kronologinya.
"Kurang lebih dua puluh lah. Ya kayak, 'Apakah mendistribusikan?' Enggak, jadi yang meng-upload segala macam, enggak. 'Apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik seseorang?' Enggak," ucap Lia Ladysta, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6).
"Gitu-gitu aja sih, simpel-simpel pertanyaannya, karena mereka sudah mempelajari kali ya, jadi simpel-simpel yang ditanyain ke Lia. Iya dan tidak, dan menjelaskan kronologisnya aja," sambungnya.
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
Personel 3 Serigala ini mengaku tidak ada kesulitan yang berarti saat menjawab pernyataan dari penyidik. Lia mengaku kaget karena namanya santer diberitakan baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi sudahlah biar redam dulu, bukan enggak mau kasih keterangan, takutnya nanti salah ngomong lagi. Makanya ada Bang Leo dan Bang Arnold (tim kuasa hukum Lia), kita ini sebenarnya masalah apa yang terjadi, apa yang sampai Lia dijadikan terlapor, masalah apa sebenarnya," terangnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lia ditanya terkait dua video yang dianggap penyidik dilakukan oleh Lia untuk menyerang nama baik seseorang. Salah satu video yang ditanyakan penyidik yakni cuplikan perbicangannya di acara Pagi Pagi Pasti Happy.
Lia juga mengaku dirinya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan dua video yang ditanyakan oleh penyidik.
"Tapi intinya, dari keseluruhan ini adalah Lia 3 Serigala tidak pernah menyerang ataupun menyebutkan nama seseorang dan tidak pernah mendistribusikan atau sengaja meng-upload untuk mencari popularitas atau apa," kata Lia dan kuasa hukumnya.
Penyanyi Syahrini saat hadir menjadi brand ambassador Shopee di Heritage Menteng, Jakarta, Selasa (2/3). Foto: Ronny
Kasus Lia Ladysta bermula ketika dia diundang menjadi bintang tamu program televisi Pagi Pagi Pasti Happy. Kala itu, Syahrini disebut Lia memiliki hubungan spesial dengan seorang laki-laki asal Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji.
ADVERTISEMENT
Pihak Syahrini diduga menonton acara Pagi-pagi Pasti Happy pada 14 Maret lalu. Dalam acara itu, Iis Dahlia selaku host sempat bertanya kepada Lia, apakah Lia termasuk tim korban atau tim Incess.
Lia kemudian menjawab bahwa dirinya merupakan tim Pak Haji. Lia juga mengklaim bahwa dirinya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji.
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
Bahkan, pedangdut berusia 36 tahun itu secara terang-terangan menyebut bahwa semua masyarakat Banjarmasin sudah mengetahui kisah Pak Haji yang diduga memiliki hubungan dengan Syahrini.
Syahrini kemudian melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya, sekitar pertengahan 2019 lalu, dengan laporan polisi nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.
Lia Ladysta diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 JO Pasal 45 ayat 3 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
ADVERTISEMENT