Dilaporkan ke Polisi, Vivi Paris Ancam Laporkan Balik Vicky Prasetyo

4 Desember 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis, (19/12/2019).
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis, (19/12/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Saat membuat laporan, Vicky didampingi oleh kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
ADVERTISEMENT
Vivi memberikan tanggapan mengenai dirinya yang dilaporkan ke polisi. Ia mengaku saat ini masih menunggu perkembangan terkait laporan Vicky.
“Tanggapan saya biasa-biasa saja, ditunggu saja perkembangannya. Nanti ‘kan bagaimana pembuktiannya, terbukti atau tidak (laporannya),” kata Vivi kepada kumparan, Jumat (4/12).
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
Vivi mengatakan dirinya akan melaporkan balik Vicky Prasetyo. Hal itu ia lakukan apabila nantinya laporan dari Vicky dinyatakan polisi tidak terbukti.
“Jadi tunggu perkembangan. Kalau tidak terbukti, saya laporkan balik. Saya juga punya hak,” ucap Vivi.
Vivi Paris. Foto: Giovanni/kumparan
Razman mengatakan Vivi beberapa waktu lalu sempat mencegat mobil Vicky di kawasan Tendean. Kala itu, Vivi katanya berupaya untuk masuk ke dalam mobil sehingga terjadi aksi saling dorong.
Vivi diduga mencegat mobil Vicky dengan dibantu oleh pengacaranya yang diduga bernama Yoga. Yoga pun sempat mengabadikan aksi tersebut dengan merekam video.
ADVERTISEMENT
"Kemudian saudara Yoga melakukan rekaman, lalu video tersebut didistribusikan, ini dugaan kami, ya, didistribusikan kepada akun Lambe Turah. Maka akun Lambe Turah telah juga menayangkan video yang dimaksud sehingga sampai har ini ditonton hampir 2 juta," beber Razman.
Istri siri Sandy Tumiwa, Vivi Paris saat ditemui di Jakarta, Selasa, (6/8). Foto: Ronny
Selain itu, Vivi juga diduga menuduh Vicky Prasetyo memiliki utang kepadanya sebesar Rp 1 M.
"Oleh karena itu, kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah dan pengacaranya dan Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggaran UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky, ini poin pertama. Poin kedua, saudara Vivi Paris selalu mengatakan ada utang yang seolah-olah saudara Vicky punya utang pada Vivi. Padahal faktanya itu tidak pernah ada," tutup Razman.
ADVERTISEMENT