Diperiksa soal Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat menjalani proses pemeriksaan sebagai terlapor, Jonathan Frizzy didampingi oleh kuasa hukumnya, Sebastian. Pria yang kerap disapa Ijonk ini diperiksa sekitar satu jam.
Meski begitu, Sebastian tidak mengungkapkan secara detail terkait pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy. Ia hanya mengatakan kliennya menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian.
“Enggak bisa bilang karena masih proses penyelidikan,” kata Sebastian.
Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto yang Menunjukkan Dirinya Bukan Pelaku KDRT
Ijonk membawa bukti berupa foto saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto tersebut menjadi bukti bahwa aktor berusia 39 tahun itu bukanlah pelaku KDRT.
Foto tersebut pernah diunggah oleh paman Ijonk, Benny Simanjuntak, ke Instagram. Foto itu memperlihatkan Ijonk mengalami luka di bagian bawah mata yang tampak seperti bekas cakaran.
ADVERTISEMENT
“Ini foto sudah beredar. Saya konfirmasi, ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita, baik di pelaporan ataupun sebagai terlapor, bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT,” tutur Sebastian.
Pihak Jonathan Frizzy Ungkap Masih Punya Bukti Lain
Lantaran merasa tidak melakukan tindak KDRT, Ijonk memutuskan untuk melaporkan balik Dhena. Ijonk membuat laporan pada 6 September lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebastian mengatakan pihaknya juga memiliki bukti selain foto. Namun, ia tidak mengungkapkannya secara mendetail.
“Banyak (buktinya). Saya enggak bisa sampaikan detailnya,” ujar Sebastian.
Bukti itu akan digunakan Ijonk terkait laporannya terhadap Dhena dan dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas dugaan KDRT. “Ini kita sampaikan sebagai pelapor dan terlapor,” kata Sebastian.
ADVERTISEMENT
Belum Ada Indikasi Terjadi Perdamaian Antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
Sebastian menyatakan, hingga saat ini, belum ada indikasi terjadi perdamaian antara Ijonk dan Dhena. Oleh sebab itu, Ijonk kini berusaha untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan,” ucap Sebastian.