Dipertemukan dengan Dokter Richard Lee, Kartika Putri Sudah Tutup Pintu Damai

22 Maret 2022 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Kartika Putri saat hadir untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Kartika Putri saat hadir untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kartika Putri sempat melaporkan Dokter Richard Lee terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Richard kini juga telah dijadikan tersangka atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Keduanya kemudian dipertemukan dalam agenda gelar perkara yang diajukan Dokter Richard Lee di Bareskrim Polri kawasan Jakarta Selatan, Senin (21/3). Namun, Kartika mengaku tak banyak menyapa lantaran Richard lebih sering menunduk kala itu.
“Nunduk saja, sih, mau negur duluan bagaimana, nunduk saja, bingung juga,” ucap Kartika.
Artis Kartika Putri saat hadir untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Foto: Ronny
Kendati demikian, Kartika mengaku lega bisa dipertemukan langsung dengan Richard. Sehingga dia bisa mengutarakan langsung apa yang ingin dia sampaikan kepada Richard.
Kata Kartika, sesekali Richard bahkan juga mendapat teguran dari petugas yang mengupayakan mediasi tersebut.
“Tadi di ruangan tersebut berapa kali (Richard Lee) ditegur dan diberikan nasihat untuk jangan berkomentar sesuai persepsi dirinya sendiri, tapi tersangka juga ditegur,” ujarnya.
Richard Lee dan Kartika Putri. Foto: Instagram/@dr.richard_lee dan kumparan
“Berkomentar harus sesuai fakta dan kenyataan dan akurat. Mungkin di media terbawa suasana karena dia berkomentar menurut pribadinya, bukan berdasarkan hukum atau fakta dan bukti. Saya senang hari ini alhamdulilah,” tambah Kartika.
ADVERTISEMENT

Kartika Putri Tutup Pintu Damai dengan Dokter Richard Lee

Meski sudah dimediasi, Kartika tampaknya enggan mencabut laporan. Sebab dia mengaku tidak melihat iktikad baik dari Richard untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
“Jadi buat saya pribadi, kasus saya lanjut karena memang tidak ada permintaan, iktikad baik dari pihak tersangka,” pungkasnya.