Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenai itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Richard Lee itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4).
Kini, Dokter Richard Lee berstatus tersangka dalam dua kasus. Kasus lainnya adalah terkait dugaan akses ilegal dan pencurian barang bukti yang ada di akun media sosial.
"Jadi, ada dua LP oleh Richard Lee. Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi, masalah ilegal akses. Dua-duanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Kilas Balik Kasus Dokter Richard Lee yang Berawal dari Laporan Kartika Putri
Mengilas balik, awalnya Dokter Richard Lee memberi edukasi lewat YouTube tentang salah satu produk kecantikan yang berbahaya. Ternyata, produk yang disebut berbahaya oleh Richard dipakai dan dipromosikan oleh Kartika Putri.
ADVERTISEMENT
Di konten yang berbeda, Kartika Putri merasa tak terima produk endorsement-nya itu disebut berbahaya. Kartika dan Dokter Richard Lee sempat bertemu, berusaha untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
Dokter Richard Lee juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Ia kemudian menganggap permasalahan mereka telah rampung. Ternyata, dirinya tetap dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri.