news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Eva Belisima ke Kiwil: Mencintaimu Adalah Hal yang Tak Pernah Bisa Aku Hindari

11 Januari 2021 21:17 WIB
Kiwil di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/2). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kiwil di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/2). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah bercerai dengan Meggy Wulandari, Kiwil menikah lagi dengan perempuan bernama Eva Belisima. Ia merupakan seorang pengusaha asal Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kiwil dan Eva sempat menyembunyikan pernikahan mereka dan tak mengunggah foto-foto di media sosial. Namun, kini, Eva sudah tak ragu lagi memperlihatkan kemesraannya dengan Kiwil.
Baru-baru ini, Eva kembali mengunggah potret kebersamaannya dengan Kiwil di Instagram. Dalam foto tersebut, mereka sedang duduk bersebelahan, dan Kiwil memegang pinggang Eva.
Kiwil dan Eva Belisima. Foto: Instagram @evabelisima_official
"Karena mencintaimu adalah hal yang tak pernah aku minta, yang tak pernah aku duga, dan yang tak pernah bisa aku hindari," tulis Eva Belisima di kolom keterangan.
Unggahan Eva tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen. Ada yang mendukung mereka agar tetap bahagia selalu, tapi ada pula yang meninggalkan komentar nyinyir.
"Bahagia selalu miss ku," tulis salah satu netizen.
"Moga cepat dpt momongan,Amin," kata netizen yang lain.
ADVERTISEMENT
"Aduh mbak eva maaf nih, saya salfok sm penampilan dan sepatu mas kiwil..coba d beliin sepatu mas kiwil nya, sama d make over gtu deh penampilannya..soalnya jauh bngt sm penampilan mba eva yg hedon..," ucap netizen lainnya.
Mengilas balik, Kiwil menikah dengan istri pertama, Rochimah, pada tahun 1998 lalu. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai empat anak.
Sekitar tahun 2003 lalu, Kiwil menikah dengan Meggy Wulandari. Dari hasil pernikahannya dengan istri kedua, ia dikaruniai tiga anak. Namun, Kiwil dan Meggy kemudian bercerai pada 10 Agustus lalu.
Istri pertama Kiwil tersebut secara tiba-tiba melayangkan gugatan cerai pada 15 Desember lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan yang didaftarkan oleh Rohimah sendiri terdaftar dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
ADVERTISEMENT
Rencananya, Kiwil dan Rochimah akan menjalani sidang cerai perdana pada 20 Januari mendatang.