news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Farhat Abbas Sampaikan Permohonan Maaf Nia Daniaty soal Kasus Olivia Nathania

16 November 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Farhat Abas saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (4/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Farhat Abas saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (4/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, hingga saat ini, Nia Daniaty belum banyak bicara mengenai kasus yang menimpa anaknya itu.
ADVERTISEMENT
Melalui mantan suaminya, Farhat Abbas, Nia Daniaty menyampaikan keterangannya atas kasus tersebut. Kata Farhat, Nia menyerahkan proses hukum putrinya ke pihak berwajib.
“Kita berupaya untuk mengikuti proses hukum, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ungkap Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Farhat mengatakan bahwa Nia menyampaikan permohonan maaf pada pihak pelapor selaku korban. Tak cuma itu, Nia juga minta maaf terhadap beberapa pihak yang namanya ikut terseret.
“Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf, ya. Baik kepada beberapa orang pelapor, maupun kepada pihak-pihak yang tersebut namanya,” ucapnya.
“Khususnya kepada beberapa kementerian yang terkait di situ, BKD, Kemendagri, Kumham. Jadi itu pernyataan dari keluarga Nia, ya,” tambah Nia.
Menurut Farhat, pihak Nia juga punya niatan untuk memberikan ganti rugi kepada sejumlah pihak. Nia mengupayakan jalan terbaik untuk meringankan persoalan tersebut.
Penyanyi senior Nia Daniaty. Foto: Aria Pradana/kumparan
“Kita minta maaf dan mudah-mudahan ada upaya untuk cari jalan terbaik apakah memang harus menempuh atau mungkin seandainya jumlah tidak terlalu besar nanti kita ganti kerugiannya,” tutur Nia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Farhat menyampaikan bahwa Nia tidak terlalu dipusingkan dengan penahanan Olivia. Namun, Nia justru memikirkan sejumlah pihak yang ikut terseret lantaran persoalan itu.
“Kaget aja ketika orang susah malah dipersusah, jadi ketika orang merasa enggak nyaman, ternyata anaknya merugikan orang lain, buat orang susah,” pungkasnya.
Tak cuma anak Nia Daniaty, sang suami, Rafly N Tilaar, juga turut dipolisikan. Keduanya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat-surat.
Pelapor merupakan pengacara bernama Odie Hudianto. Odie mengaku sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania. Dia mengeklaim ada 225 korban dari penipuan tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 9,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Dalam gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa Olivia layak ditetapkan sebagai tersangka. Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 KUHP.