Pablo, Rey Utami, Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya

Galih Ginanjar Menolak Tanda Tangan Surat Perintah Penahanan

12 Juli 2019 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar kini harus mendekam di balik jeruji besi. Begitu pula dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin'.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Galih, Pablo, dan Rey mulai ditahan pada hari ini. Mereka akan dimasukkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Jadi pemeriksaan sudah dilakukan, tadi malam sampai jam 02.00 WIB. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perintah penahanan. Jadi, mulai hari ini penyidik sudah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka," kata Argo di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7).
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya Foto: Aria Pradana/kumparan
Kendati demikian, Argo mengatakan Galih Ginanjar tidak mau menandatangani surat perintah penahanan. Namun, menurut dia, hal itu bukanlah masalah.
"Kita buatkan berita acara penolakan penandatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan, tetap kita lakukan penahanan," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Argo menambahkan, Galih, Pablo, dan Rey akan dicek kesehataannya sekaligus tes urine. Mereka dibawa ke rumah sakit. Setelah selesai, mereka akan langsung dimasukkan ke bui.
"Penahanan 20 hari ke depan," tutup Argo.
Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. Foto: Munady dan Ronny
Sementara itu, Galih Ginanjar mengatakan alasannya enggan menandatangani surat perintah penahanan karena belum berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum.
"Tunggu koordinasi dengan kuasa hukum saya dulu, ya," ucap Galih.
Kasus ‘ikan asin’ bermula dari pernyataan Galih dalam video ' GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah ke channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua. Perkataan 'ikan asin' itu merujuk pada organ intim.
Dalam video itu, Galih membongkar rumah tangganya dulu bersama Fairuz A Rafiq, mantan istrinya. Fairuz yang tidak terima dengan pernyataan itu melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke polisi pada 1 Juli lalu.
Perseteruan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar. Foto: kumparan
Galih Ginanjar sebelumnya tidak merasa membuat kesalahan atas perkataannya soal 'ikan asin'. Ia pun enggan meminta maaf pada Fairuz.
ADVERTISEMENT
"Apa yang salah? Gue bilang di video, 'Gue buka, ikan asin, gue tutup lagi'. Nah, tapi ada orang-orang di luar sana yang menyambungkan itu ke organ tertentu atau bau atau apa," ucap pria berusia 31 tahun itu.
"Kalau pihak sana mau tabayun, ya, silakan. Siapkan saja tempatnya. Tapi, sampai sekarang gue belum dengar langsung tuh kata-kata itu. Jangan bicara di media. Kan di Instagram gue ada nomor telepon gue ya, silakan telepon," tambahnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten