Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Ditahan di Rutan Polda

12 Juli 2019 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Ikan Asin'. Ketiganya juga sudah ditahan oleh penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Ketiga tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya diberikan surat perintah penahanan.
"Jadi mulai hari ini, penyidik sudah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). Foto: Giovanni/kumparan
Setelah itu, ketiganya juga menjalani serangkaian tes kesehatan, termasuk salah satunya tes urine. Usai pemeriksaan kesehatan dilakukan, pihak kepolisian langsung menempatkan ketiganya ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Setelah selesai segera kita bawa ke rutan dan dimasukkan ke sel," terangnya.
Kasus tersebut bermula saat Galih Ginanjar bersama dengan Rey Utami membuat konten vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di channel YouTube milik Pablo Benua.
Fairuz A Rafiq di PMJ. Foto: Ainul Qalbli/kumparan
Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'Ikan Asin'.
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian pada 1 Juli lalu. Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten