Hadir di Persidangan, Rina Nose Berharap Jerinx Tak Dinyatakan Bersalah

20 Oktober 2020 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx dan Istrinya usai menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar, Bali, Selasa (13/10).  Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx dan Istrinya usai menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar, Bali, Selasa (13/10). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktris Rina Nose bersama suaminya, Josscy Vallazza Aartsen menghadiri persidangan Jerinx dalam perkara 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
Rina Nose mengaku datang untuk memberikan dukungan moril kepada terdakwa I Gede Ari Astina tersebut.
"Iya, kita datang dan mendukungnya, hal-hal kecil seperti lewat media sosial. Dukungan moril," kata Rina Nose.
Rina Nose hadiri persidangan Jerinx. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Rina jujur tak mengenal secara personal dengan Jerinx. Dia hanya mengetahui sosok Jerinx dari media sosial. Menurut dia, Jerinx cukup menarik meski kerap terlibat perselisihan dengan pihak atau artis lain.
"Enggak (kenal) secara dekat. Tahu nama Jerinx SID kalau lagi berantem. Ini siapa sih ribut mulu, karena penasaran saya lihat profilnya. Gimana pemikirannya, ternyata menarik," katanya.
Rina Nose hadiri persidangan Jerinx. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Rina berharap dalam perkara ini, Jerinx bisa dinyatakan tak bersalah atau bebas.
"Iya, berharap dibebaskan, lah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung World Health Organization (WHO) di akun instagramnya. Drummer SID itu dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.