news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hakim Tolak Permohonan Eks Pengacara Vanessa Angel untuk Bersaksi Secara Virtual

22 September 2020 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang beragendakan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (7/9/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang beragendakan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (7/9/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel kembali digelar pada Senin (21/9). Namun sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu harus ditunda.
ADVERTISEMENT
Sebab, kedua saksi yang dipanggil, yaitu mantan pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik, dan dr. Maxwadi Maas, tak hadir.
"Abdul Malik panggilannya sudah dua kali dan diterima oleh yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual. Mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," ujar JPU dalam persidangan.
"Kemudian untuk yang saksi Maxwadi Maas sudah kita panggil kemarin, tapi sampai hari ini belum bisa hadir mengingat karena faktor usia yang bersangkutan sudah 73 tahun," lanjutnya.
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (31/8). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Terkait hal tersebut, jaksa pun sempat bertanya apakah kedua saksi bisa diizinkan untuk bersaksi secara virtual. Namun, langsung ditolak hakim.
"Jadi pedomannya ada MOU antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Kemenkumham dalam hal berdakwah supaya bisa diperiksa di rutan, kan, begitu. Jadi, tidak menyangkut mengenai saksi, oleh karena itu kalau permintaannya virtual tentu saja tidak bisa kita lakukan," ujar Majelis Hakim.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Majelis Hakim kembali memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan kedua saksi. Sidang akan kembali digelar pada 28 September mendatang.

Vanessa Angel Minta BAP Dibacakan bila Saksi Tidak Hadir Lagi

Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, angkat bicara terkait permohonan Abdul Malik yang ditolak hakim. Menurutnya, bila Abdul Malik tidak datang di panggilan ketiga, ia berharap perkara Vanessa tetap berlanjut.
"Karena klien kami juga dalam kondisi terkatung-katung, baik secara kepastian hukumnya dan keadilannya. Sementara ini klien kami dalam kondisi psikis yang terbebani. Kecemasan dan depresinya makin muncul," ujar Arjana.
Terdakwa Vanessa Angel saat menjalani sidang beragendakan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (7/9/2020). Foto: Ronny
Menurut Arjana, kesaksian Abdul Malik dan Maxwadi Maas sangat dinantikan oleh Vanessa. Apalagi ia merasa jalannya persidangan ini sudah cukup lama.
ADVERTISEMENT
"Dia sendiri juga cerita kepada saya kenapa persidangannya begitu lama sampai 7 bulan. Sementara dalam perkara lain yang berhubungan dengan psikotropika sangat cepat," katanya.
"Jika memang minggu depan ternyata keduanya tidak hadir, ya, kita minta supaya BAP-nya dibacakan saja. Kan sudah bersumpah yang dari pemeriksaan sebelumnya," tambah Arjana.