news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hasil Asesmen Keluar, Millen Cyrus Direkomendasi untuk Rehabilitasi

27 November 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Utara pada Kamis (26/11). Hasilnya langsung keluar satu hari kemudian, tepatnya pada hari ini, Jumat (27/11).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil asesmen di BNNK Jakarta Utara, keponakan Ashanty tersebut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi.
"Sudah (keluar), direhab hasilnya. Cuma, kita, kan, sesuai permintaan pengajuan keluarga ke BNNK untuk direhab di Lido," ungkap AKP Reza Rahandhi ketika dihubungi kumparan lewat sambungan telepon, Jumat malam.
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Sebelum menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat, Millen harus menjalani beberapa proses. Salah satunya adalah tes swab.
"Di Lidonya, kan, masuknya harus sesuai hasil swab. Hari ini, sih, udah. Tinggal nunggu hasilnya (swab) aja sama paling nanti menunggu dari BNN Lido-nya harus pengajuan juga di sana, mungkin slot atau apa," jelas Reza.
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Reza mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengajukan slot untuk Millen di Lido. Namun, ia tak tahu bagaimana kelanjutannya.
ADVERTISEMENT
"Dari keluarga, sih, udah diajukan. Nanti paling dikabarin gimana. Kan, keluarga ke sana, bukan kita," pungkasnya.
Millen Cyrus ditangkap bersama seorang rekan laki-laki dengan barang bukti alat isap, sabu seberat 0,36 gram, serta sebotol minuman keras. Dari pemeriksaan urine, Millen dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine.
Atas perbuatannya, Millen bisa dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas pasal tersebut paling lama empat tahun.