Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Hasil Asesmen Keluar, Millen Cyrus Direkomendasi untuk Rehabilitasi
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Utara pada Kamis (26/11). Hasilnya langsung keluar satu hari kemudian, tepatnya pada hari ini, Jumat (27/11).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil asesmen di BNNK Jakarta Utara, keponakan Ashanty tersebut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi.
"Sudah (keluar), direhab hasilnya. Cuma, kita, kan, sesuai permintaan pengajuan keluarga ke BNNK untuk direhab di Lido," ungkap AKP Reza Rahandhi ketika dihubungi kumparan lewat sambungan telepon, Jumat malam.
Sebelum menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat, Millen harus menjalani beberapa proses. Salah satunya adalah tes swab.
"Di Lidonya, kan, masuknya harus sesuai hasil swab. Hari ini, sih, udah. Tinggal nunggu hasilnya (swab) aja sama paling nanti menunggu dari BNN Lido-nya harus pengajuan juga di sana, mungkin slot atau apa," jelas Reza.
Reza mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengajukan slot untuk Millen di Lido. Namun, ia tak tahu bagaimana kelanjutannya.
ADVERTISEMENT
"Dari keluarga, sih, udah diajukan. Nanti paling dikabarin gimana. Kan, keluarga ke sana, bukan kita," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Millen bisa dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas pasal tersebut paling lama empat tahun.