news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hasil Tes Urine Ridho Illahi Negatif, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Rambut

1 Juli 2020 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridho Ilahi Foto: Instagram/ @ridhoillahireal
zoom-in-whitePerbesar
Ridho Ilahi Foto: Instagram/ @ridhoillahireal
ADVERTISEMENT
Artis FTV Ridho Illahi terjerat kasus narkoba. Ridho ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa sabu.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Rabu (1/7), pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengatakan hasil tes urine Ridho dinyatakan negatif.
“Untuk hasil tes urine itu kami lakukan pemeriksaan untuk RI, negatif,” ujar Ronaldo.
Namun, pihak kepolisian kini juga sudah melakukan pemeriksaan rambut untuk memastikan apakah Ridho memang menggunakan barang haram tersebut atau tidak.
“Masih dilakukan pemeriksaan rambut dan kami masih tunggu hasilnya,” lanjutnya.
Ridho Illahi. Foto: Instagram/@ridhoillahireal
Saat ini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap Ridho yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Jadi, terhadap yang bersangkutan saat ini kami terapkan psal 114 pasal 112 jo 132 UU narkotika tahun 2009, ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi belum pasal pemakai atau pengguna. Kita harus melihat lagi dari hasil cek rambutnya,” tambah Ronaldo.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, mengungkapkan bahwa Ridho ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari setengah gram.
“Yang bersangkutan diamankan narkotika jenis sabu lebih dari setengah gram dan beberapa barbuk lainnya. Setelah dilakukan pendalaman petugas kami melanjutkan pengembangan,” ucap Audie.
Ridho Ilahi Foto: Instagram/ @ridhoillahireal
Dari pengembangan tersebut, pihak kepolisian juga sudah mengamankan pemasok sabu untuk Ridho. Salah satunya yang berinisial AK merupakan kru film dari PH yang menaungi Ridho. Hingga kini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap empat tersangka yang sudah diamankan.
“Bersama AK ini diamankan sebuah handphone, berdasarkan itu mengantarkan kami kepada petunjuk terkait dengan dua orang di atasnya. Yang kita sebut sebagai pengedarnya atau bandarnya. Ditangkap di Depok hari minggu 28 juni. Dua orang tersebut inisialnya SH dan RO. Bersama kedua orang ini diamankan ada 6 paket plastik berisi sabu,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT