Hotma Sitompul Ajukan Syarat Damai ke Desiree Tarigan: Cabut Kuasa Hotman Paris

18 April 2021 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mediasi antara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan yang dirancang oleh pengacara dan Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan, tampaknya masih membutuhkan waktu.
ADVERTISEMENT
Menurut Otto Hasibuan, kedua belah pihak sudah sepakat untuk mendiasi. Hanya saja, ada syarat-syarat yang diajukan oleh kedua belah pihak dan masih membutuhkan waktu untuk dirundingkan.
Hotma Sitompul, melalui kuasa hukumnya, Muara Karta, membocorkan salah satu syarat dari pihak mereka, yaitu tanpa campur tangan Hotman Paris. Hal ini juga membuat Otto terkejut.
"Yang menjadi sulit buat saya adalah tadi saya membaca berita dari pihak Pak Hotma, Pak Muara Karta bilang bisa berdamai kalau ibu Desiree mencabut kuasanya ke Hotman Paris. Ini yang buat sulit. Apakah enggak ada cara lain? Tapi, ya, ini tugas saya. Sepanjang mereka mau bicara, bagi saya, akan ada jalan, kecuali mereka putus komunikasi," beber Otto saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Sabtu (17/4).
Istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan bersama anaknya Prianka Rehana Bukit, dan Bams, menggelar konferensi pers terkait rumah tangganya di kawasan Cipete, Jakarta, Selasa, (29/3). Foto: Ronny
Otto mengatakan pada dasarnya kedua belah pihak ingin konflik rumah tangga mereka selesai dengan baik. Karena itu Otto tak mau membuka apa saja syarat yang diajukan semata-mata demi kelancaran proses mediasi.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita cobalah. Bagaimanapun saya hormati Hotman, saya hormati Hotma, saya hormati Ibu Desiree. Kalau boleh, jangan ada yang dirugikan, jangan ada yang disakiti, ya. Ini enggak mudah, bagai mencari jarum di tumpukan jerami. Susah karena semakin tinggi syaratnya, semakin sulit menyelesaikannya," ujarnya.
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Pengacara berusia 61 tahun ini mengatakan akan mencoba membicarakan syarat yang diungkapkan pihak Hotma ke publik kepada Desiree Tarigan.
"Ini, kan, saya baru tahu. Nanti akan coba dibicarakan. Belum, materinya nanti disampaikan. Tapi, sekarang saya belum bisa mengungkap dulu," pungkasnya.