Hotman Paris vs Hotma Sitompul Berujung Laporan PERADI, Ini Kata Otto Hasibuan

17 April 2021 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/2/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan, masih terus bergulir. Konflik keduanya pun merembet ke mana-mana termasuk perang kata-kata antara Hotma dengan Hotman Paris selaku kuasa hukum Desiree.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing dan Muara Karta, melaporkan Hotman Paris ke PERADI pada 12 April lalu. Partahi dan Muara tidak menjelaskan secara mendetail mengenai materi laporan mereka. Namun, menurut Partahi, laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hotman Paris.
Terkait laporan tersebut, Otto Hasibuan yang merupakan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengatakan bahwa benar dirinya telah menerima laporan dari kuasa hukum Hotma. Namun, saat ini laporan tersebut masih dipelajari olehnya.
"Apakah nanti kita putuskan akan serahkan ke Dewan Kehormatan atau Komisi Pengawas. Atau mungkin juga saya akan mengundang mereka, apakah bisa diselesaikan secara baik-baik dengan mediasi," ungkap Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Senayan, Sabtu (17/4).
Hotma Sitompul dan Hotman Paris. Foto: Tomy Wahyu Utomo/kumparan dan Munady
"Karena saya sebagai Ketua Umum, ada 2 teman sejawat yang berseteru, saya punya kewajiban untuk memberikan mediasi kepada mereka. Sepanjang kasusnya bisa diselesaikan dengan baik, kenapa tidak?" tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Otto mengaku juga sedang berupaya sebagai mediator antara Hotma dan Desiree agar konflik di antara keduanya mereda dan semua masalah selesai dengan baik.
"Jadi, harus dibedakan, ya, masalah Pak Hotma dan Pak Hotman yang dilaporkan ke Peradi. Nah yang kedua, saya sebagai mediator Ibu Desiree dan Pak Hotma," ujar Otto.
Otto mengatakan keduanya memang sudah sepakat untuk melakukan mediasi dengan syarat-syarat yang telah diajukan. Otto pun sedang berupaya agar masing-masing pihak dapat saling menerima satu sama lain.
Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan Foto: Marcia Audita/kumparan
Selain itu, Otto berharap kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melakukan upaya hukum lain demi kelancaran mediasi. Otto juga berharap segala pemberitaan terkait Hotma dan Desiree tidak semakin memperkeruh suasana.
ADVERTISEMENT
"Cuma mungkin karena perkara ini sudah ke mana-mana, coba bayangkan dari masalah perceraian meloncat ke Dewan Kehormatan PERADI, harusnya tidak sampai sejauh ini. Karena telanjur jadi konsumsi publik, harusnya kan tidak perlu karena ini masalah rumah tangga, saya juga berharap publik untuk membantu agar pemberitaan tidak semakin meruncing," ungkapnya.
Istri Hotma Sitompul, Desiree Tarigan bersama anaknya Prianka Rehana Bukit, dan Bams, menggelar konferensi pers terkait rumah tangganya di kawasan Cipete, Jakarta, Selasa, (29/3). Foto: Ronny
Bila ke depannya masalah antara Hotma dan Desiree berakhir dengan baik, Otto pun berharap hal yang sama terjadi dengan Hotma dan Hotman.
"Ini tahap berikutnya, saya pikir kalau antara Ibu Desiree dengan Pak Hotma bisa selesai, mungkin antara Pak Hotma dan Pak Hotman juga bisa selesai. Sebagai Ketua Umum PERADI saya punya kewajiban moral untuk menyelesaikan dua teman sejawat saya ini. Karena apa, ada kode etik di advokat, pertama kali menyelesaikan perkara apa pun itu harus mengutamakan perdamaian dulu sebelum melanjutkan perkara itu," bebernya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, saya belum membawa masalah pak Hotma yang dibawa pak Partahi dan pak Muara Karta ke Komisi Pengawas atau pun Dewan Kehormatan. Karena saya berharap kalau boleh mereka bisa damai. Karena yang dilaporkan ini masalah internal mereka berdua, bukan pelanggaran yang tidak bisa diselesaikan," lanjut Otto.