news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ibunda Berpesan kepada Gaga Muhammad agar Vonis Hakim Tak Dijadikan Beban

20 Januari 2022 22:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Gaga Muhammad divonis hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat pada Laura Anna. Hakim menjatuhkan vonis tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan dan fakta persidangan.
ADVERTISEMENT
Hakim juga melihat hal yang memberatkan dan meringankan mantan kekasih mendiang Laura itu. Salah satu hal yang memberatkan Gaga adalah lantaran dia tak menunjukkan rasa bersalah dan penyesalannya.
Hal ini lantas dibantah oleh ibunda Gaga, Janariyah. Kata Janariyah, putranya merasa sangat menyesal dengan adanya peristiwa tersebut.
“Namanya, kan, masih anak-anak. Jadi, kalau dilihat, tuh, dia tidak bersalah, dia tidak ada rasa bersalah. Tapi, dia sebenarnya merasa sangat bersalah,” tutur Janariyah di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
Janariyah menganggap apa yang diungkapkan hakim itu hanya sebatas penglihatan majelis hakim. Sebab, sebagai ibu, ia yakin, Gaga Muhammad sangat menyesali tindakan kelalaian yang mengakibatkan Laura lumpuh hingga akhir hayatnya.
ADVERTISEMENT
“Itu, kan, (hakim) hanya melihat saja. Dia (Gaga) masih anak-anak, ya, umurnya masih sangat muda. Kita mikirnya gini, 'Oh, iya, dia tidak merasa bersalah,' padahal dia sangat menyesal, sangat merasa bersalah, sangat menyesali yang sudah terjadi kepada Laura,” katanya.
Lebih lanjut, Janariyah juga sudah meminta sang anak agar bisa menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya. Ia sempat sedikit menyampaikan pesan kepada Gaga.
“'Kamu harus siap menerimanya, ya. Anggap aja ini pelajaran buat kamu. Jangan dijadikan beban buat kamu supaya santai aja, supaya jangan terbeban,'” ungkap Janariyah menirukan ucapannya kepada Gaga Muhammad.
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (tengah), di PN Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan
Meski berusaha menerima vonis tersebut, pihak Gaga mempertimbangkan untuk mengajukan upaya banding atas putusan hakim itu. Apalagi, Janariyah menilai hakim mengambil putusan berdasarkan tekanan.
ADVERTISEMENT
“Alasannya kita banding karena kalau kita lihat dari segi hakim tadi putuskan itu agak-agak sedikit jauh, dia bukan melihat dari sudut kebenaran, tapi dilihat dari tekanan,” pungkasnya.