Ifan 'Seventeen' Akhirnya Samarkan Wajah Siswi Korban Penganiayaan

11 April 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ifan Seventeen Foto:  Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ifan Seventeen Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan siswi SMA terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik. Vokalis band Seventeen, Riefan Fajarsyah alias Ifan 'Seventeen', misalnya. Ia menemui korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Ifan ‘Seventeen’ mengatakan, tindakan terhadap korban akan menyebabkan trauma, baik secara fisik maupun mental. Maka dari itu, ia merasa harus memberikan dukungan.
Momen pertemuan Ifan ‘Seventeen’ dengan siswi SMP korban penganiayaan itu diunggah di akun Instagram pribadinya. Namun, ia tidak menyamarkan wajah korban. Ifan melakukannya lantaran hal itu merupakan permintaan si korban.
“Di saat trauma mendalam, dia masih mau memikirkan anak-anak lain. That’s why dia minta mukanya tidak diblur,” kata Ifan saat dihubungi, Rabu (10/4).
Artis Nikita Mirzani saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv Jakarta. Foto: Ronny/Kumparan
Meski demikian, tindakan Ifan yang tidak menyamarkan wajah korban menimbulkan pro kontra di kalangan netizen. Ada yang menilai tindakan tersebut tidaklah bijak, mengingat korban masih di bawah umur.
Artis Nikita Mirzani menjadi salah satu yang tidak setuju dengan tindakan Ifan. Sebagai seorang calon anggota legislatif, menurut dia, pria 36 tahun itu seharusnya bisa bertindak dengan lebih bijaksana.
ADVERTISEMENT
“Dia kan nyaleg. Dia harusnya bisa lebih wise dan edukasinya tinggi. Seharusnya, ngerti pasal-pasal dan sebagainya. Tapi, kok dia enggak ngerti, aku bingung,” kata Niki saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Setelah ramai menjadi pembicaraan, Ifan ‘Seventeen’ akhirnya memutuskan menghapus foto yang memperlihatkan wajah korban. Ia mengunggah sebuah video dan menyamarkan wajah korban.
“Akhirnya, saya putuskan untuk diblur agar kita lebih fokus pada penyelesaian kasus ini sendiri, bukan pada masalah-masalah lain,” ucap Ifan dalam akun Instagramnya, Kamis (11/4).
Pria kelahiran Yogyakarta itu mengatakan, proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap korban sudah mulai berjalan. Ia berharap pelaku bisa memperoleh hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
“Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari siapapun,” kata Ifan.
Selain itu, Ifan ‘Seventeen’ juga mendoakan agar korban bisa segera pulih. “Mudah-mudahan segera dapat tersenyum dan sehat kembali seperti semula, bismillah,” tutupnya.
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
Polrestra Pontianak telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pelajar SMP di Pontianak. Ketiganya dikenakan Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.
Namun, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, proses peradilan pidana akan dialihkan ke proses di luar peradilan pidana.