Irwansyah Diberikan Saham 15 Persen oleh Tubagus Chaeri Wardana untuk Buat Film

28 Mei 2020 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irwansyah Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Irwansyah Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Artis Irwansyah menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, Irwansyah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim. Ia sebelumnya diketahui telah dua kali berhalangan hadir.
"Iya, alhamdulillah hari ini bisa hadir karena memang dari waktu itu, saya dalam keadaan enggak boleh ke luar rumah karena saya dari luar negeri, dari Belanda. Jadi sudah dijelaskan juga sama kuasa hukum saya," ucap Irwansyah.
Suami Zaskia Sungkar itu kemudian menceritakan awal mula perkenalannya dengan Tubagus Chaeri Wardana. Perkenalan itu dimulai ketika tahun 2012, hingga akhirnya Irwansyah mengajak Wawan yang berprofesi sebagai pengusaha, untuk membuat film.
Irwansyah Foto: Instagram @irwansyah_15
Mendapatkan tawaran untuk membuat film, Wawan kemudian juga meminta Irwansyah untuk membuat rumah produksi.
"Ya, kalau kita temenan sering ngobrol, terus sibuk apa, segala macam. Karena saya tahu Pak Wawan itu memang sebagai businessman, jadinya memang saya tawarin gitu. 'Nih, saya mau bikin film, mau bergabung enggak?', 'Ya boleh-boleh, terus tapi kita bikin PH aja, Wan, dengan perusahaan kamu yang sudah ada', 'Ya sudah mas, enggak apa-apa'. Akhirnya, ya, saya buat usaha itu," tutur Irwansyah.
ADVERTISEMENT
Usai rumah produksi didirikan, Tubagus Chaeri Wardana dipercaya sebagai komisaris, sementara Irwansyah menjadi produser. Saat menjabat sebagai produser, Irwansyah diberikan saham 15 persen oleh Wawan.
"Jadi, saham saya saham kosong sebenarnya, ya. Ya saya sebagai inisiator, saya sebagai pekerja di lapangan, saya sebagai produser itu saya diberikan saham 15 persen oleh Pak Wawan," ujar Irwansyah.
Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, setelah PH berjalan beberapa minggu, KPK menangkap Wawan sebagai tersangka kasus korupsi. Sehingga proses pembuatan film juga terpaksa dihentikan.
Irwansyah juga mengatakan sebelum ditangkap KPK, Wawan sempat memberikan sejumlah uang yang digunakan untuk biaya produksi pembuatan film.
"Jadi, Pak Wawan dan tersangka lainnya, memberikan uang itu ke perusahaan PT Adika Cipta. Dari situ kita memproduksi film, bayar kru, pemain, dan lain-lain, itu sudah habis sekitar satu minggu jalan. Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk post produksi itu," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Nah, itu sebelum post produksi, kasusnya sudah mulai jalan. Dan kita memang sengaja setop dan saya diminta untuk uang kreasi saya tersebut itu diserahkan ke KPK," pungkas Irwansyah.