Istri Zul Zivilia Terus Memperjuangkan Keadilan untuk Suaminya

8 Juni 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Vokalis band Zivilia, Zulfikar alias Zul, masih menjalani proses hukum atas putusan kasus narkotika yang menjeratnya. Dalam putusan yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 18 Desember 2019 lalu, Zul divonis penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Atas putusan tersebut, Zul Zivilia rupanya sudah mengajukan banding. Namun, pihak Zul masih belum puas dengan hasil putusan di tingkat banding.
Zul 'Zivilia' dan istri. Foto: Instagram/@retnoparadinah
Saat ini, pihak Zul sudah mantap dan yakin untuk mengajukan kasasi. Istri Zul, Retno Paradinah, mengaku akan memperjuangkan apa pun untuk keadilan bagi sang suami dalam menjalani proses hukumnya tersebut.
“(Permintaan) Keluarga semua (untuk kasasi), dari keluarga saya maupun suami meminta karena 18 tahun lama, kasihan anak-anak. Ya sebisa mungkin terus berjuang, biar suami saya bisa dapat hukuman yang adil aja,” ucap Retno di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).
Retno merasa bahwa suaminya tak mendapatkan keadilan dalam persidangan kemarin. Terlebih, dia menilai bahwa tak ada fakta hukum yang bisa menjerat sang suami dengan pasal pengedar. Sehingga bagi Retno, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap suaminya kala itu terbilang amat ganjil.
ADVERTISEMENT
“Dari masukan orang-orang juga bilang, kenal sama Rian itu baru kan, sebelumnya ada kasus-kasus yang mungkin barang bukti dia yang megang, dia yang ini, tapi hukumannya 7 bulan,” ungkap Retno.
“Tapi, suami saya dari polisi saja enggak ada barang bukti sama sekali, cuma keterangan dari saksi aja. Dari polisi sendiri bilang enggak ada, jadi dengan hukuman 18 tahun itu luar biasa banget ganjilnya,” tambahnya.
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Retno, kasasi merupakan jalan yang harus ditempuhnya agar sang suami bisa mendapat keadilan. Dia berharap, upaya hukum tersebut bisa meringankan hukuman bagi sang suami.
“Mudah-mudahan dikabulkannya permintaan kita untuk bisa bebas, seenggaknya hukumnya enggak 18 tahun, gitu. Kalaupun meleset dari yang kita minta, yang penting jangan dulu lah sampai belasan tahun, kasihan anak-anak saya,” ungkap Retno.
ADVERTISEMENT
Retno berharap, sang suami bisa diperkenankan untuk menjalani masa rehabilitasi. Apalagi Retno tahu betul, Zul memang sempat menjadi pengguna narkoba di tahun 2012 dan menjalani rehabilitasi di tahun 2016. Sehingga, dia yakin bahwa sang suami memang butuh drehabilitasi.
“Tapi kalau sebenarnya ini yang bisa bikin dia juga jadi pikir lagi, paling enggak rehab. Intinya kalau saya sih, kita keluarga mau bebas dengan rasa kapok, gitu,” ungkap Retno.
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia dan istrinya berbincang sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Saat ini, Retno juga telah mengganti kuasa hukum Zul. Sebelumnya ayah Retno lah yang mengambil peran sebagai kuasa hukum sang suami.
Namun lantaran jarak dan usia, Retno tak mungkin memaksakan kehadiran sang ayah untuk mendampingi Zul Zivilia.
“Ganti karena posisi bapak saya di Sulawesi, terbang ke sini juga namanya udah tua kasihan, ya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT