Jadi Saksi, Kumalasari Cerita soal Pembuatan Video 'Ikan Asin'

11 Februari 2020 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila 'Ikan Asin' yang menjerat Pablo Putra Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Salah satu saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut yakni Kumalasari, istri siri dari Galih Ginanjar. Ketika bersaksi, Kumalasari menceritakan kronologi pembuatan video 'Ikan Asin' tersebut.
Menurut Kumalasari, ide pembuatan video tersebut berawal saat Rey Utami menghubunginya lewat telepon agar bersedia datang ke rumahnya di kawasan Sentul, Jawa Barat. Ia bilang mereka bakal membahas soal bisnis berlian.
"Rey WhatsApps, awalnya bicara soal bisnis berlian. 'Bawa Galih enggak? Iya bareng Galih'," kata Kumalasari saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2) malam.
Artis Barbie Kumalasari saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (21/1). Foto: Ronny
Kumalasari menyebut pembuatan video terjadi sekitar bulan Juni. Tak hanya soal video 'Ikan Asin', mereka juga membuat dua video lainnya.
Pemilik nama asli Kumalasari Mukhlissah itu juga mengatakan bahwa Rey Utami berniat untuk membuat konten yang berisikan cerita masa lalu Galih Ginanjar. Wawancara yang dilakukan oleh Rey Utami dibuat secara spontanitas.
ADVERTISEMENT
"Syuting di rumah Rey. Ada aku, Galih, Pablo, Rey. Isi wawancara, aku enggak terlalu dengar karena sibuk main Instagram di handphone," tutur Kumalasari.
Kumalasari (kiri) saat sidang kasus dugaan 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
Menurut Kumalasari, tema tersebut dibuat oleh Rey Utami. Sementara yang merekam video itu adalah Pablo Benua.
Setelah pembuatan video tersebut selesai, beberapa waktu kemudian Kumalasari kaget dengan video yang di-upload di channel YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.
"Pada saat itu aku dapat telepon dari Indra Tarigan, kok kontennya seperti ini. Terus aku lihat, kontennya enggak ada konfirmasi. Isi kontennya terkait Galih cerita masa lalu. Video sekitar 30 menit. Kontennya cerita Galih dan pertanyaan dadakan," ujar Kumalasari.
Artis Kumalasari saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (15/1/2020). Foto: Ronny
Setelah itu, Kumalasari langsung menelepon Rey Utami dan Pablo Benua. Ia meminta agar video tersebut diturunkan dengan alasan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Namun, respons yang diterima oleh Kumalasari dianggap kurang mengenakkan. Kumalasari menyebut bahwa ada sejumlah alasan yang membuat Rey Utami dan Pablo Benua tidak menurunkan video yang telah diunggah itu.
"Hari pertama bilang enggak ada tim editor, Pablo bilang gitu. Besok harinya saya tanya lagi, padahal saya minta video itu untuk di-take down dulu. Karena tidak ada konfirmasi terhadap Galih dan saya," tutur Kumalasari.
"(Rey Utami bilang) 'Sudah enggak apa-apa tenang aja, enggak ada masalah kok. Pablo juga bilang cuma aman kok, tenang aja sudah gue saksikan kok, cuma malaikat aja yang bisa membuat ini jadi masalah'," kata Kumalasari menirukan ucapan Rey Utami dan Pablo Benua.
Namun ternyata, video tersebut viral. Hingga akhirnya mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Fairuz melaporkan Galih, Pablo, dan Rey, karena merasa dirugikan dengan vlog bertajuk 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey. Video itu ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan Fairuz, mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kini ketiganya sudah berstatus terdakwa. Mereka mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019.