Jadi Tahanan Kota, Nikita Mirzani Dilarang Kerja oleh Anak

5 Februari 2020 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tahanan kota terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Setelah empat hari ditahan di Polrestro Jakarta Selatan, Nikita diperbolehkan untuk kembali ke rumah.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di rumah, Nikita Mirzani merasa senang karena tidak jadi ditahan. Ia pun langsung menemui buah hatinya yang dititipkan ke rumah kerabatnya.
"Senang, senang itu kan sudah mencakup segala semuanya," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020). Foto: Ronny
Menurutnya, saat berbincang dengan anak, ia tidak diperbolehkan untuk bekerja. Nikita juga harus bisa di rumah ketika anaknya pulang sekolah.
"Azka lucu banget, gue pas pulang, 'Mami enggak boleh kerja lagi, pokoknya. Aku ikut, aku ikut', terus aku bilang, 'Iya'. Terus sekarang setiap pulang sekolah Niki harus ada mukanya di rumah," katanya.
Pemain film 'Comic 8' ini mengatakan anak lelakinya itu sering bertanya perihal kepergiannya selama beberapa hari lalu. Padahal, Nikita Mirzani memang ditahan di rutan Polrestro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Nanyain, 'Kamu kenapa sih kok enggak jemput aku', karena kan dia dititipin. 'Aku enggak suka di sini, aku maunya di rumah main sama adik', 'Ya tunggu ya bang, nanti aku pulang syuting ke sana'. Makanya pas malam-malam pulang syuting, dia sudah pulang sampai rumah dia ngomong, 'Mami cepetan pulang'," ucap Nikita Mirzani menirukan perbicangan dengan anaknya.
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (5/2/2020). Foto: Ronny
Tak hanya itu, nantinya Nikita Mirzani juga bakal menceritakan perihal kasus hukum tersebut kepada putri sulungnya. Sebab selama ini, putri pertamanya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, masih berada di pondok pesantren.
"Loly pulang kan Jumat sore. Loly ya paling nanya, tapi untungnya kan di pesantren enggak ada TV, cuma nanti kalau sampai rumah kan pasti diceritakan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani juga mengaku selama berada di tahanan, tak ada pelajaran berharga yang dia dapat.
"Enggak ada pelajaran. Tanya ke yang lama di penjara, kalau gue kan enggak pernah lama," pungkas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani didampingi sahabatnya saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2). Foto: Ronny
Perlu diketahui, Nikita Mirzani mendekam di Rutan Polrestro Jakarta Selatan sejak Kamis (30/1) malam. Penahanan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian menjemput paksa di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Namun pada Senin (3/2) lalu, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang ke rumah. Sehingga statusnya menjadi tahanan kota.
Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018, di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Awalnya Niki mengikuti mobil Dipo.
Ketika Dipo menurunkan 2 orang temannya, Nikita Mirzani mendekati mobilnya dan marah-marah. Niki langsung melempar asbak yang ada di dalam mobil. Hal itu mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening Dipo.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Nikita diduga melanggar Pasal 351 juncto 335 KUHP. Kedua pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Nikita Mirzani dan Dipo menikah siri pada 18 Februari 2018. Di tahun yang sama, pemeran film ‘Jakarta Undercover’ ini mengajukan gugatan isbat nikah dan cerai pada 16 Juli.
Namun, pada Oktober 2018, ibu tiga anak ini membatalkan gugatan. Satu bulan setelahnya, dia kembali melayangkan gugatan.
Nikita Mirzani dan Dipo resmi bercerai pada 7 Oktober 2019 berdasarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.