Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Millen Cyrus Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 November 2020 9:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia diamankan polisi pada Minggu (22/11) dini hari di sebuah hotel di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Pada saat mengamankan Millen, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sebotol minuman keras. Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif narkoba.
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama empat tahun.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Millen. “Nanti kita periksa, buat nentuin dia pengguna/pemakai, atau yang lain,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, di kantornya.
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Ahrie mengungkapkan Millen akan ditempatkan di sel pria sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di kartu identitasnya.
“Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP nya. Iya, di KTP Beliau (Millen) laki-laki,” ucap Ahrie.
Artis Millendaru alias Millen Cyrus saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, (23/11). Foto: Ronny
Millen Cyrus ditangkap di kamar hotel bersama dengan rekan prianya berinisial JR. Saat ini JR juga masih berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu untuk Millen. Ada dua orang yang saat ini masih menjadi DPO.
Belum diketahui alasan Millen mengkonsumsi narkoba. Namun, ia sudah beberapa kali menggunakannya.