Jadi Tersangka, Vanessa Angel Akan Segera Jalani Pemeriksaan Lanjutan

19 Januari 2019 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bakal memanggil pesinetron Vanessa Angel pada Senin (21/1). Vanessa akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah statusnya naik sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya belum mengetahui Vanessa bakal ditahan atau tidak dalam pemeriksaan itu. Menurut Barung, hal itu menjadi wewenang petugas penyidik.
"Kalau pun kedatangannya bersangkutan ditahan atau tidak itu kewenangan sepenuhnya ditangan penyidik ya," kata Barung, Sabtu (19/1).
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Vanessa Angel, saat jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan.)
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (16/1). Vanessa dijerat dengan UU ITE. Sebab, ia diduga menyebarkan konten yang bermuatan pornografi. Adapun pasal yang menjerat Vanessa Angel adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Sementara itu, pihak kepolisian juga akan memanggil 39 dari 45 artis yang disebut-sebut terlibat kasus prostitusi online untuk dimintai keterangan.
"Kemudian Kepala Kopolisian Daerah Jawa Timur telah menyampaikan kepada kita semua bahwa di luar dari pada enam yang inisial itu kita akan panggil yang bersangkutan empat orang - empat orang," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah memanggil enam artis yang diduga ikut terlibat dalam kasus itu. Enam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjasari, Riri Febrianti, Aldira Chena, dan Tiara Permatasari. Namun, baru Fatya Ginanjasari yang memenuhi penggilan tersebut.