Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Siap Penuhi Panggilan Kepolisian

6 Desember 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada November 2018 berbuntut panjang. Tak terima dengan perbuatan mantan suaminya itu, Angel melaporkan Vicky ke polisi.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Vicky Prasetyo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (6/12), Vicky nampaknya masih enggan banyak bicara mengenai status tersangkanya saat ini.
Meski demikian, dia mengaku siap menjalani segala proses dari pihak kepolisian. Senin (9/12) depan, dia dijadwalkan untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
“Iya, panggilan 'kan hari Senin, ya, aku akan melaksanakan pemenuhan panggilan hari Senin,” tutur Vicky.
Menurut Vicky, dirinya siap menjalani rangkaian proses pemeriksaan. Vicky bahkan tak memiliki persiapan khusus untuk menjalani seluruh proses hukum yang berjalan.
“Ya, enggak ada persiapan apa-apa, sih, cuma, ya, aku jalanin saja hari Senin. 'Kan panggilannya, ya, aku laksanain,” ucap Vicky Prasetyo.
Mengenai penahanan, Vicky nampak juga enggan banyak berkomentar. Dia menyerahkan segala keputusan pada pihak kepolisian yang berwenang.
Presenter Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Senin,(28/10/2019). Foto: Ronny
“Ya, aku enggak tahu itu 'kan kewenangan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dengan statusnya sebagai tersangka, beberapa pekerjaan masih terus berjalan. Vicky mengaku tak ada kontrak yang dibatalakan terkait status hukumnya saat ini.
“Sejauh ini, sih, alhamdulillah masih (ada),” pungkas Vicky Prasetyo.