news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus 'Ikan Asin' Ditunda

18 Maret 2020 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rey Utami bersama Pablo Benoa saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Jakarta, Rabu, (18/3/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Rey Utami bersama Pablo Benoa saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Jakarta, Rabu, (18/3/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila 'Ikan Asin' yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar telah memasuki sidang pembacaan tuntutan. Namun, pembacaan tuntutan urung dilaksanakan karena jaksa penuntut umum belum siap.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Rabu (18/3), jaksa Donny M Sany mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan rencana tuntutannya.
"Ya, yang mulia, hari ini sesuai agenda pembacaan tuntutan, kami masih membutuhkan waktu. Mohon diberi waktu hingga Senin (23/3)," ucap jaksa Donny saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang putusan sela kasus dugaan 'Ikan Asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1) Foto: Aria Pradana/kumparan
Maka dari itu, majelis hakim memberikan waktu yang diminta oleh jaksa, untuk menyelesaikan rencana tuntutannya tersebut. Sehingga, sidang ditunda hingga Senin (23/3) mendatang.
"Senin ya, diusahakan selesai, baik. Saudara Pablo, Rey, Galih, jaksa belum siap dengan tuntutannya. Sehingga sidang belum bisa dilanjutkan, akan menunggu kesiapan jaksa membacakan tuntutannya. Sidang akan dibuka lagi hari senin, 23 maret 2020," kata majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pablo Benua merasa tidak masalah saat mengetahui jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutannya.
Rey Utami bersama Pablo Benoa saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Jakarta, Rabu, (18/3/2020). Foto: Ronny
"Enggak apa-apa, ini kan kita juga enggak cepat-cepat keluar juga, karena memang lagi musim corona kan, kita syukuri aja, alhamdulillah," ujar Pablo Benua.
Meski tidak kecewa dengan penundaan tersebut, Pablo Benua berharap agar putusan akhir yang dibacakan oleh majelis hakim nantinya, dapat menjadi keputusan yang terbaik.
"Enggak lah, enggak ada. Terlalu mahal untuk kecewa. Penginnya yang terbaik saja. Apa pun hasil putusan, berarti itu adalah rencana daripada... (terdiam) Jadi kita ikuti saja," pungkas Pablo Benua.